Indralaya,Extranews-Dalam rangka melancarkan roda pemerintahan yang berkesinambungan, anggota DPRD Ogan Ilir (OI) gelar Rapat Paripurna ke tiga tahun sidang 2020 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (11/2).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil Ketua I Wahyudi Marwan dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Asinten II H. Muhsin Abdullah, didampingi Kabag Hukum Setda Ogan Ilir, unsur Forkopimda serta anggota DPRD. Rapat tersebut berlangsung digedung Paripurna DPRD komplek perkantoran terpadu Tanjung Senai Indralaya.
Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dibacakan oleh Rahmadi Djakfar sebagai ketua Bapemperda DPRD OI.
Dari pembahasan itu sebanyak 31 Raperda disetujui DPRD Ogan Ilir melalui rapat paripurna yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsina. Meliputi, 20 Raperda usulan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan 11 Raperda dari Inisiatif DPRD.Yan