Herman Deru Tegaskan Komitmen Akhiri Illegal Drilling, Pimpin Deklarasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Lahat
LAHAT, Extranews — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, memimpin Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026), sebagai langkah nyata mengakhiri praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengilangan minyak tanpa izin (illegal refinery) di Sumatera Selatan.
Deklarasi tersebut menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan. Selama ini, praktik illegal drilling dan illegal refinery tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas kebijakan yang memberikan kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Alhamdulillah, tibalah gilirannya kita dapat hadir di acara yang sangat mulia ini. Pemerintah menunjukkan perhatian khusus terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam. Kita memiliki sumber daya alam yang begitu besar, namun tanpa regulasi, pengawasan, dan distribusi yang benar, potensi itu justru bisa berbalik menjadi musibah,” ujar Herman Deru di hadapan ratusan warga dan tamu undangan.
Ia menegaskan bahwa selama ini sudah terlalu banyak kerugian, baik harta benda maupun korban jiwa, yang ditimbulkan akibat pengelolaan sumur minyak tua secara sembarangan karena belum adanya regulasi yang jelas.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas pendampingan dan pembinaan yang dilakukan secara konsisten dalam mengawal pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Menurut Herman Deru, apel ikrar bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai regulasi.
“Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap Sumatera Selatan terbebas dari illegal drilling dan illegal refinery. Inilah tujuan kita melaksanakan deklarasi, agar aparat penegak hukum dapat mengawasi seluruh proses dan distribusinya dengan baik,” tegasnya yang disambut seruan “Sanggup!” secara serentak oleh para peserta.
Herman Deru menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi minyak, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terjaminnya keamanan, menurunnya angka pelanggaran hukum, serta tetap terjaganya kelestarian lingkungan hidup.
Menutup arahannya, Herman Deru menitipkan tiga pesan kepada seluruh pihak terkait, yakni menjadikan ikrar bersama sebagai komitmen moral, memastikan implementasi regulasi Kementerian ESDM berjalan sesuai ketentuan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta memperkuat kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum (APH).
“Tingkatkan kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum harus semakin solid,” tutupnya.








