alfaone 1

Turki Seret PM Israel Netanyahu ke Daftar Buronan Interpol

Turki Seret PM Israel Netanyahu ke Daftar Buronan Interpol

TURKI, ExtraNews – Pengadilan di Istanbul, Turki, resmi menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Pihak pengadilan menilai pemimpin rezim Zionis itu sebagai seorang penjahat yang berbahaya.

Berdasarkan laporan surat kabar Sabah pada Selasa (14/7/2026), majelis hakim Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul yang menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla, memutuskan untuk menempatkan Netanyahu sebagai tertuduh dalam daftar pencarian Interpol tersebut.

Langkah hukum ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Turki. Pada November 2025 lalu, Kantor Kejaksaan Istanbul juga telah menerbitkan surat perintah penahanan kepada Netanyahu dan sejumlah pentolan Zionis Israel lainnya atas tuduhan genosida di Jalur Gaza.

Otoritas Turki kemudian membuka penyelidikan baru setelah aparat Israel menangkap para peserta aksi Global Sumud Flotilla. Rombongan relawan tersebut ditangkap saat berupaya mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober lalu.

Kantongi Bukti Kejahatan Kemanusiaan

Para dokter, termasuk psikolog yang memeriksa para aktivis setelah mereka dideportasi dari Israel, telah menyampaikan berbagai bukti kuat mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan kepada pihak pengadilan. Padahal, para peserta Global Sumud Flotilla tersebut murni bergerak demi membawa bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Palestina di Gaza.

Merespons insiden itu, Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya telah mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel dan menyebutnya sebagai aksi pembajakan. Ankara menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis perdamaian merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Di sisi lain, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga berulang kali melontarkan kecaman keras terhadap Netanyahu di tengah serangan bertubi-tubi Israel terhadap Iran dan gerakan Palestina, Hamas.

Erdogan menegaskan kembali komitmen kuat Ankara untuk terus berdiri dan mendukung negara-negara yang menjadi korban agresi Israel. (*)

 

lion parcel