Palembang, ExtraNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menghadiri sekaligus mengikuti jalannya diskusi interaktif terkait Kajian Studi Pembelajaran (Lobbying) Politik dan Regulasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Edward Candra mengungkapkan bahwa diskusi strategis ini sangat krusial agar penyesuaian regulasi dan kebijakan di daerah dapat berjalan dengan baik serta harmonis bersama seluruh pemangku kepentingan.
Mengingat kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam menerbitkan berbagai kebijakan, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), diperlukan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Diskusi ini sangat kita perlukan sebagai bagian dari proses transparansi pembentukan sebuah peraturan daerah. Formulasi kebijakan tidak bisa lepas dari masukan semua pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar objektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Edward.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 6 Direktorat Monitoring KPK RI, Sitti Rachmawati, menyoroti realitas praktik demokrasi saat ini. Ia menjelaskan bahwa aktivitas lobi maupun komunikasi politik merupakan hal yang wajar terjadi hingga ke lapisan masyarakat. Kendati demikian, kerawanan sering kali muncul pada tahap penyusunan regulasi yang kurang transparan dan akuntabel.
“ Jangan sampai produk kebijakan yang dilahirkan justru hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu saja,” tegas Sitti.
Diskusi yang berjalan interaktif dan kondusif tersebut secara spesifik membedah tata cara penyusunan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang bersih. (**)












