PALEMBANG, ExtraNews —Kasus dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah kembali mencoreng citra pejabat publik di wilayah hukum Sumatera Selatan. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, resmi dilaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan oleh seorang warga berinisial CP terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan modal usaha fiktif.
Laporan hukum tersebut kini telah resmi tercatat di pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perkara ini bermula dari hubungan perkenalan dan rencana kerja sama bisnis antara korban dan terlapor.
Keduanya kemudian mengadakan pertemuan resmi di Jalan Kerinci, RT 02 RW 01, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Senin, 23 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Deni Victoria diduga meyakinkan korban untuk meminjamkan uang dalam jumlah besar. Berdasarkan pengakuan CP, aliran dana segar itu dimaksudkan sebagai suntikan modal untuk perusahaan milik terlapor, yang saat itu mengaku sedang mengalami masalah keuangan serius.
Namun setelah uang diserahkan, komitmen kerja sama bisnis tersebut tidak kunjung terealisasi.
Korban justru mengendus adanya indikasi kuat bahwa proyek atau peruntukan modal yang dijanjikan oleh terlapor adalah fiktif.
“Saya berharap kasus yang saya laporkan ini dapat segera diproses, meskipun dia (terlapor) adalah seorang pejabat publik, tetapi apa yang dilakukannya telah merugikan saya,” ujar CP saat memberikan keterangan kepada petugas di SPKT Polda Sumsel.
Merespons tuduhan miring yang mengarah pada dirinya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, langsung angkat suara. Melalui sambungan telepon seluler, ia membantah keras seluruh kronologi dan tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh pelapor.
Deni menegaskan bahwa klaim yang disampaikan oleh korban tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.
Ia juga menjelaskan posisi dirinya yang saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan kedinasan.
“Saya sedang mengikuti bimbingan teknis di Pacitan, Senin (13/7/2026) insyallah saya akan memberikan klarifikasi secara resmi terkait hal ini,” pungkas Deni menutup pembicaraan. (Mell)













