JAKARTA, ExtraNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut masih ada sejumlah lokasi yang berpotensi digeledah dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.
Menurut Habiburokhman, penggeledahan juga diperkirakan akan menyasar sejumlah “bungker” yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bungker-bungker lainnya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Senada, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menduga masih terdapat sejumlah lokasi yang digunakan untuk menyembunyikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri seluruh aset yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas. Kita duga masih banyak tempat tempat persembunyian dari harta harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini utk diungkap. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas,” tegas Rikwanto.
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri akhirnya menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Penetapan tersangka bukan hanya ditujukan kepada Febrie, namun juga terhadap Don Ritto yang berprofesi sebagai seorang advokat.
“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Polisi diketahui telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah titik lain, termasuk kafe di Cipete, kantor perusahaan swasta, hingga apartemen di kawasan elit Jakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Meski status tersangka telah disematkan, Febrie hingga kini belum ditahan. Sementara itu, tersangka lain berinisial DR telah lebih dulu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Don Ritto merupakan advokat dan pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates yang didirikan pada 1998. Berdasarkan profil kantornya, ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989.
Nama Don Ritto menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kortas Tipidkor Polri. Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp520 juta dan 133 ribu Dolar AS. (*)













