alfaone 1

Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis 3 Tahun Terhadap Pacarnya Ditangkap Polisi

Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis 3 Tahun Terhadap Pacarnya Ditangkap Polisi
Tampang Taufik Hidayat penyekap dan penganiaya wanita di Bandung

BANDUNG-JABAR, ExtraNews – Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya YTR (29) di Bandung, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi. Pelarian Taufik berakhir di Majalaya usai diburu petugas kepolisian.

Dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026), tampang Taufik yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) mulai tersebar. Taufik tampak terduduk di kursi belakang mobil petugas dengan tangan terikat kabel ties kuning usai ditangkap.

Taufik terlihat mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu, sembari memegang botol air mineral. Rambut Taufik kini dipangkas pendek dengan bagian tipis di bagian samping, berbeda jauh dengan foto DPO yang sebelumnya dirilis pihak kepolisian untuk memburu keberadaannya.

Saat ini, Taufik telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa detail kasus ini akan segera dipaparkan kepada publik.

“Besok (dirilis),” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis 3 Tahun Terhadap Pacarnya Ditangkap Polisi

Tampang Taufik Hidayat

 

Seperti diketahui kasus yang menjerat Taufik Hidayat menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Taufik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR di sebuah indekos di wilayah Cileunyi. Korban diduga mengalami kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.

YTR diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup lama hingga tiga tahun. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolda jabar pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak rumah sakit membatasi kunjungan untuk memastikan korban dapat fokus menjalani pemulihan fisik dan psikis. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mendampingi proses pemulihan korban. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan komitemennya untuk membantu pembiayaan pengobatan YTR hingga seluruh proses perawatan selesai. (**)

 

lion parcel