alfaone 1

Heboh Tengah Malam! Pria di Mamuju Minum Racun Rumput untuk Paksa Istri Mengaku

Heboh Tengah Malam! Pria di Mamuju Minum Racun Rumput untuk Paksa Istri Mengaku

MAMUJU, Extranews  – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Mamuju setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan rumah tangga di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, Sabtu dini hari (13/6/2026).

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi yang melibatkan pasangan suami istri, Satar dan Gadis.

Ipda Asep Satria Putra menjelaskan, setibanya di lokasi petugas segera mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara, keributan tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.

“Saat kami hendak membawa Satar ke Mapolres, adik kandungnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone,” ujar Ipda Asep.

Mendapatkan informasi tersebut, tim URC bersama personel piket fungsi langsung membawa Satar ke RS Bhayangkara Mamuju untuk menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi Satar dalam keadaan normal. Meski demikian, tim medis tetap memberikan penanganan awal berupa obat Antasida dan Ranitidine guna mengantisipasi dampak dari zat yang dikonsumsi.

“Dokter menyarankan pemasangan infus untuk observasi lanjutan. Namun yang bersangkutan menolak karena merasa kondisi tubuhnya masih sehat,” kata Ipda Asep.

Menurut pengakuan Satar kepada petugas, ia hanya menelan racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Setelah kejadian, ia juga mengaku telah meminum air kelapa. Tindakan tersebut, kata Satar, dilakukan untuk memancing istrinya agar mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran.

Karena menolak tindakan medis lanjutan, Satar kemudian menandatangani surat penolakan yang disiapkan pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi selesai, dokter memperbolehkan Satar kembali ke rumahnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diajak memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat saat menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

lion parcel