alfaone 1
OPINI  

ISRA’ MI’RAJ DALAM KONTEKS KEHIDUPAN MODERN, Oleh: Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran IslamUniversitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

  • ISRA’ MI’RAJ DALAM KONTEKS KEHIDUPAN MODERN
  • Oleh: Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D,  
  • Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran IslamUniversitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Pengantar

Peristiwa Isra’ Mi‘raj menempati posisi sentral dalam tradisi Islam karena di dalamnya ditetapkan kewajiban salat lima waktu. Berbeda dengan ajaran Islam lainnya yang disampaikan melalui wahyu secara gradual di bumi, salat ditetapkan melalui perjalanan transendental Rasulallah SAWyang melampaui batas ruang dan waktu. Keunikan ini menjadikan Isra’ Mi‘raj tidak sekadar peristiwa mukjizat, melainkan sebuah prosesi sakral penjemputan salat, yang mengandung makna teologis, simbolik, dan sosial yang mendalam.

Dalam konteks kehidupan modern yang ditandai oleh krisis makna, degradasi moral, dan meningkatnya ketidakpastian sosial, pemaknaan Isra’ Mi‘raj sebagai prosesi menjemput salat menjadi relevan untuk dikaji secara akademik. Tulisan ini mencoba untuk menganalisis Isra’ Mi‘raj dan penetapan salat dengan menempatkannya dalam dialog antara teologi Islam dan perspektif sosiologi agama, guna menunjukkan bahwa salat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga institusi religius yang membentuk etika dan keteraturan sosial dalam kehidupan modern.

Isra’ Mi‘raj dan Salat dalam Konteks Krisis Moral Sosial

Isra’ Mi‘raj, sebagai prosesi sakral menjemput salat, dapat dipahami sebagai jawaban simbolik Islam terhadap krisis keterhubungan manusia dengan sumber nilai transenden. Di tengah kehidupan modern yang cenderung menempatkan manusia sebagai pusat segalanya, Isra’ Mi‘rajmengingatkan bahwa nilai moral tidak sepenuhnya lahir dari rasionalitas manusia, tetapi juga memerlukan rujukan transenden. Salat, yang “dijemput” langsung oleh RasulallahSAW dari  Allah SWT, menjadi mekanisme harian untuk mengembalikan orientasi hidup manusia kepada sumber nilai tersebut.

Dalam konteks krisis moral sosial, salat berfungsi sebagai disiplin etis dan spiritual dalam menghadapimeningkatnya individualisme, lemahnya solidaritas, dan normalisasi ketidakadilan. Salat tidak hanya mengatur relasi vertikal manusia dengan Tuhannya, tetapi juga membentuk karakter sosial. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kesabaran, dan kepedulian sosial diinternalisasi melalui ritme salat yang berulang. Dengan demikian, salat berperan sebagai institusi moral mikro yang membentuk etos individu di tengah struktur sosial yang sering kali permisif terhadap penyimpangan etika.

Secara sosiologis, Isra’ Mi‘raj dapat dipahami sebagai simbol perlawanan terhadap reduksi agama menjadi sekadar ritual privat. Penetapan salat melalui pengalaman transendental menegaskan bahwa agama memiliki klaim moral publik. Jika salat dipraktikkan secara konsisten dan reflektif, maka salat berpotensi melahirkan subjek moral yang  taat secara personal dan peka terhadap ketimpangan sosial atau penderitaan kolektif. Dalam hal ini, salat menjadi fondasi etika sosial yang menantang budaya pragmatis dan materialistis kehidupan modern.

Salat berfungsi sebagai ruang pemulihan makna spiritual dalam situasi krisis sosial, seperti bencana alam, konflik, maupun ketidakpastian ekonomi. Sebagaimana Isra’ Mi‘rajterjadi pada fase krisis personal Rasulallah SAW (tahun kesedihan), salat dapat dipahami sebagai mekanisme spiritual untuk menjaga stabilitas moral dan psikologis manusia di tengah tekanan struktural kehidupan modern. Salat adalah saatnya jeda eksistensial yang memungkinkan refleksi, penataan ulang orientasi hidup, dan penguatan komitmen etis.

Dengan demikian, mengaitkan Isra’ Mi‘raj sebagai prosesi menjemput salat dengan konteks kehidupan modern memperlihatkan bahwa salat bukanlah ritual yang terlepas dari realitas sosial. Sebaliknya, salat merupakan jawaban Islam terhadap krisis moral dan makna, sebuah praktik yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan material dan kedalaman etika. Dalam dunia yang semakin kehilangan arah, salat berfungsi sebagai jangkar spiritual yang menautkan kembali manusia kepada nilai, tanggung jawab sosial, dan makna hidup yang lebih luas.

Salat dan Isu Bencana: Dari Ritual Spiritual ke Etika Sosial

Bila ditinjau lebih dalam, salat memiliki makna yang jauh melampaui fungsi ritual. Salat merupakan suatu mekanisme pembentukan kesadaran etis dan sosial dalam menghadapi dan merespons bencana. Salat, yang ditetapkan melalui peristiwa Isra’ Mi‘raj, mengandung dimensi spiritual sekaligus sosial yang relevan dengan persoalan bencana alam di dunia modern. Dengan demikian, salat bukan hanya sarana doa dan permohonan keselamatansaja.

Secara teologis, bencana dalam Islam tidak semata dipahami sebagai fenomena alam yang netral, tetapi juga sebagai peristiwa yang mengandung pesan moral. Dalam konteks ini, salat berfungsi sebagai ruang refleksi transendental yang memungkinkan manusia mengevaluasi relasi mereka dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Ketika salat dilakukan secara khusyuk dan reflektif, ia mendorong kesadaran bahwa kehidupan manusia berada dalam keterhubungan dengan tatanan kosmik yang lebih luas, termasuk keseimbangan alam.

Dari perspektif sosiologi agama, salat dapat dipahami sebagai institusi pembentuk etika kolektif. Ritme salat lima waktu menciptakan disiplin moral yang menanamkan nilai tanggung jawab, keteraturan, dan kepedulian. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam konteks bencana, di mana respons sosial yang efektif memerlukan solidaritas, kedisiplinan kolektif, dan kepatuhan terhadap norma bersama. Dengan demikian, salat berkontribusi pada pembentukan habitus sosial yang mendukung kesiapsiagaan dan ketahanan masyarakat menghadapi bencana.

Lebih jauh, dimensi etika salat juga berkaitan dengan isu pencegahan bencana. Bacaan dan nilai salat mengingatkan manusia akan larangan berbuat kerusakan di bumi dan pentingnya amanah sebagai khalifah. Kesadaran ini, jika diinternalisasi, mendorong perilaku ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial yang dapat mengurangi risiko bencana, seperti pengelolaan alam yang berkelanjutan dan kepedulian terhadap ruang hidup bersama. Dengan kata lain, salat tidak hanya relevan pada fase pascabencana, tetapi juga memiliki implikasi normatif pada fase prabencana.

Dalam situasi pascabencana, salat berfungsi sebagai mekanisme pemulihan psikososial. Ritual salat berjamaah di pengungsian atau masjid tidak hanya memberikan ketenangan spiritual, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan dukungan sosial. Secara sosiologis, praktik ini memperlihatkan bagaimana salat berperan sebagai medium integrasi sosial yang membantu masyarakat bangkit dari trauma dan ketidakpastian.

Dengan demikian, keterkaitan salat dengan isu bencana memperlihatkan bahwa salat bukanlah ritual yang terpisah dari realitas sosial dan ekologis. Sebaliknya, salat merupakan praktik religius yang menghubungkan refleksi spiritual, pembentukan etika sosial, dan respons kolektif terhadap krisis. Dalam menghadapi meningkatnya frekuensi bencana di era modern, pemaknaan salat secara holistik menjadi penting agar agama tidak hanya hadir sebagai sumber penghiburan, tetapi juga sebagai fondasi etis bagi ketahanan dan tanggung jawab sosial masyarakat.

Penutup

Kehidupan modern ditandai oleh percepatan waktu, rasionalisasi berlebihan, dan fragmentasi makna. Kemajuan teknologi dan ekonomi sering kali tidak diimbangi dengan kedalaman etika dan spiritualitas, sehingga secara sosiologis memunculkan krisis moral dan krisis makna. Dalam konteks inilah peristiwa Isra’ Mi‘raj dan penetapan salat memperoleh relevansi sosial yang mendalam. Dalam konteks kehidupan modern yang sarat dengan krisis moral dan eksistensial, pemaknaan salat secara holistik menjadi penting agar agama tidak hanya hadir sebagai simbol keimanan personal, tetapi juga sebagai sumber nilai dan etika sosial yang hidup.@

 

lion parcel