ExtraNews – Di lantai yang keras, sejenak mata terpejam.
Bukan karena menyerah, tapi karena raga juga butuh jeda.
Doa adalah bekal, istirahat hanya sebentar, esok, pengabdian kembali berjalan.
#TNIAD
#PengabdianTanpaBatas
#PrajuritNegeri
#DoaUntukPrajurit
#TNIUntukRakyat
60 Persen Daerah Terdampak Bencana Sumatera Masuk Fase Awal Pemulihan
Sebagai informasi terkini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 60 persen kota/kabupaten di Sumatera yang terdampak bencana banjir dan longsor mulai memasuki fase awal pemulihan bencana. Penanganan pascabencana difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak serta pembangunan hunian sementara.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, total ada 31 kabupaten/kota yang siap beralih dari tanggap darurat ke fase awal pemulihan. Dari jumlah itu, 23 daerah sudah mengeluarkan surat keputusan, sementara 8 daerah lain masih dalam proses mengesahkan surat keputusan dari pemerintah daerah setempat.
”Sudah lebih dari 60 persen kabapaten/kota terdampak saat ini masuk pada fase awal recovery,” kata Abdul saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (2/1/2026). Seperti diketahui, total daerah terdampak bencana Sumatera sebanyak 52 kabupaten/kota.
Rinciannya, ada enam daerah di Aceh yang telah menuju fase awal pemulihan bencana, yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Kota Lhokseumawe, Subulussalam, dan Langsa. Adapun dua daerah lain, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Barat, masih memproses pengesahan surat keputusan transisi status darurat ke pemulihan.
Di Sumut, daerah yang sudah beralih ke fase awal pemulihan bencana ialah Kabupaten Mandailing Natal, Deli Serdang, Langkat, Kota Sibolga, Padang Sidempuan, Medan, dan Tapanuli Utara, dan Batu Bara. Adapun lima daerah lain, yaitu Pakpat Bharat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Nias Selatan, dan Humbang Hasundutan, sedang dalam proses pengesahan surat keputusan oleh pemerintah daerah setempat.
Di Sumbar, daerah yang sudah menetapkan SK status pemulihan bencana ialah Kota Padang Panjang, Padang, Pariaman, Solok, Pasaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Pesisir Selatan. Satu daerah lain, yaitu Tanah Datar, masih memproses penetapan SK peralihan.
Saat ini, upaya pencarian sudah mulai dikurangi karena kemungkinan ditemukan jasad di sejumlah lokasi semakin kecil. Hingga Jumat (2/1/2026), jumlah korban tewas akibat bencana tidak ada penambahan dari hari sebelumnya, yakni sebanyak 1.157 jiwa. Dari jumlah itu, jumlah korban tewas di Aceh tercatat 530 jiwa, Sumatera Utara 365 jiwa, dan Sumatera Barat 262 jiwa.
Adapun jumlah korban yang masih hilang 165 orang. Korban hilang terbanyak berada di Sumbar, yakni 72 orang, Sumut 60 orang, dan Aceh 31 orang. Sementara jumlah pengungsi sebanyak 380.287 jiwa, dengan jumlah terbanyak di Aceh, yaitu 356.658 jiwa.
Abdul mengatakan, perbaikan akses jalan dan jembatan nasional sudah pulih dan terhubung 100 persen. Memasuki fase awal pemulihan, upaya perbaikan akses transportasi yang terputus akibat bencana difokuskan pada jalan dan jembatan yang menjadi penghubung antarkabupaten. Sejumlah titik yang sedang diperbaiki antara lain di Agam dan Pasaman (Sumbar).
Dia menambahkan, pemerintah juga terus berupaya membersihkan lumpur di wilayah terdampak. Upaya normalisasi sungai juga dilakukan seiring masih tingginya intensitas hujan dan sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir susulan selama musim hujan.
Pemerintah juga memperbaiki jaringan air bersih di 12 kabupaten/kota yang masih mengalami gangguan. Pemulihan air bersih dilakukan dengan cara penjernihan atau pengeboran sumur.
Saat ini, distribusi logistik dan bantuan untuk korban bencana juga masih terus dilakukan melalui jalur darat. Di sejumlah daerah, aktivitas ekonomi masyarakat juga mulai bergeliat.
Kegiatan belajar-mengajar siswa akan siap dilaksanakan pekan depan, tepatnya pada 5 Januari 2026 sesuai dengan jadwal. Pembelajaran akan dilakukan di gedung sekolah yang sudah dibersihkan atau gedung lain yang dijadikan tempat belajar sementara.
Huntara

Abdul menambahkan, pemerintah terus mempercepat pembangunan huntara di tiga provinsi. Saat ini, pembangunan huntara beserta fasilitas pendukung di sejumlah lokasi yang telah ditentukan sudah mulai berjalan.
Di Aceh, usulan pembangunan huntara sebanyak 23.478 unit. Saat ini, pembangunan huntara sudah berjalan di empat kabupaten, yakni di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Pidie Jaya, dan Pidie. Di empat daerah itu, sebanyak 600 unit huntara sedang dibangun oleh Danantara, 96 unit oleh Kementerian Pekerjaaan Umum, dan 220 oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
Selama masa pembangunan huntara berlangsung, pemerintah akan menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi keluarga yang terdampak bencana. Besaran DTH yang akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per keluarga per bulan.
Ada total 11.371 kepala keluarga di Aceh yang diusulkan mendapat DTH oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Sebanyak 876 keluarga (kepala keluarga/KK) yang sudah mendapat penyaluran DTH.
Sementara itu, di Sumut, pembangunan huntara yang diusulkan sebanyak 1.330 unit dan hunian tetap sebanyak 2.692 unit. Saat ini, pembangunan huntara dan huntap sudah mulai dilakukan di sejumlah lokasi. Adapun total keluarga di Sumut yang diusulkan mendapat DTH sebanyak 4.502 keluarga. Sebanyak 2.543 keluarga sudah mendapat penyaluran DTH.
Untuk wilayah Sumbar, pembangunan huntara yang diusulkan sebanyak 872 unit. Saat ini, sebanyak 117 unit huntara sudah mulai dibangun. Adapun total keluarga yang diusulkan mendapat DTH sebanyak 2.227 KK, sebanyak 1.291 sudah tersalurkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen membangun huntara dan huntap secepat mungkin. Dalam upaya percepatan, Pemerintah Aceh berencana memanfaatkan material kayu gelondongan yang terbawa banjir untuk membangun huntara. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengacu pada surat edaran yang ditandatangani Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut. Regulasi tersebut menetapkan empat poin krusial, di antaranya pemanfaatan kayu hanyutan diperbolehkan demi asas kemanusiaan untuk penanganan darurat serta pembangunan sarana prasarana bagi masyarakat terdampak. Secara legalitas, kayu tersebut dikategorikan sebagai ”kayu temuan” yang penanganannya merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2013, dengan tetap menjunjung prinsip ketertelusuran yang ketat.
Lebih lanjut, penyaluran kayu tersebut dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Guna mencegah risiko penebangan liar dan indikasi pencucian kayu, pemerintah menghentikan sementara pengangkutan kayu bulat dari lokasi pemanfaatan hutan di wilayah terdampak.
Selain itu, ditegaskan pula larangan membawa kayu hasil banjir tersebut keluar dari kawasan terdampak guna memastikan material tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pemulihan warga setempat.
Iklan
Iklan
”Poin pertama dan kedua ini sangat membantu Pemerintah Aceh dari segi pemanfaatan kayu gelondongan sebagai material untuk pembangunan huntara atau huntap. Kita berharap material kayu yang dibawa banjir ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat, tapi tetap harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Nasir melalui keterangan resmi.
Berdasarkan data terbaru dari Posko Terpadu Pemerintah Aceh dan BNPB per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 129.657 rumah rusak akibat bencana ini. Kerusakan tersebar di 225 kecamatan dan 3.658 gampong di seluruh wilayah Aceh.
Dari total tersebut, sebanyak 36.328 rumah dilaporkan rusak berat, termasuk kategori rumah yang hilang atau hanyut tersapu arus. Sementara itu, sebanyak 22.951 rumah rusak sedang dan 46.779 rumah rusak ringan. Adapun sisanya saat ini masih dalam tahap verifikasi teknis untuk menentukan kategori perbaikan yang tepat bagi rumah-rumah terdampak lainnya. (**)













