Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone
OPINI  

QURBAN: JEMBATAN ANTARA LANGIT DAN BUMI, Oleh: Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

F266151E 5D61 4E46 951D 2EAC9DD74A64

QURBAN: JEMBATAN ANTARA LANGIT DAN BUMI
Oleh: Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, 

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Pengantar

Sejarah qurban dalam agama Islam melibatkan nilai-nilai keimanan, pengorbanan, ketundukan, dan kepedulian sosial. Ibadah ini terus menjadi bagian integral dari praktik keagamaan dan budaya umat Muslim di seluruh dunia.

Selain sebagai bentuk ibadah, qurban juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang penting. Daging kurban dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang yang membutuhkan. Hal ini mempromosikan kebersamaan, kepedulian sosial, dan berbagi rezeki dengan sesama.

Ibadah qurban meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS. Qurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah inidilakukan oleh umat Islam yang mampu sebagai bentuksyukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan. Secaraharfiah, qurban berartidekatataupersembahan”. Dalam konteks ibadah, qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti; kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta. Hewan ternak yang diqurbankan harus memenuhi syarat, yaitu; sehat, tidak cacatdan sudah cukup umur.  

Tujuan melaksanakan ibadah qurban  adalah untukmenghormati perintah Allah SWT, menjalankan sunnah, dan menolong fakir miskin. Jika seseorang memilih untuk menyembelih hewan qurban, maka hakikatnya ia memilihmengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah SWT kepadanya. Ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta rasa syukur atas segala karunia yang diberikan-Nya, karena itu berqurban berartimenghormati perintah Allah SWT.  Berqurban juga bermaknamelaksanakan sunnah Rasulallah SAW karena qurban adalahbagian dari sunnah Rasulallah SAW. Qurban juga dapatmenolong fakir miskin karena daging qurban dapat dibagikankepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Dalil dan Hukum Berqurban

 

Perintah untuk berqurban ada dalam AlQur’an maupun hadis. Hal ini  menegaskan bahwa qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan merupakan bagian dari ajaran Islam sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Qurban adalah perintah langsung dari Allah kepada Rasulallah SAW dan umatnya.Perintah ini terdapat dalam surah al-Hajj ayat 34 yang artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas hewan ternak yang telah Allah rezekikan kepada mereka…”
(QS. Al-Hajj/22: 34).

BACA JUGA INI:   Kesadaran Hukum Pers, Pendamping Wartawan Bekerja, Oleh Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat

Selain dituliskan dalam al-Qur’an, perintah qurban juga ada dalam hadis. Rasulallah SAW bersabda yang artinya: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan qurban. (H.R. Tirmidzi, no.1493).

Adapun tekanan dan ancaman bagi orang yang mampu tapitidak mau berqurban diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan  Ibnu Majah,  Rasulallah  SAW bersabda yang artinya: : Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Hukum berqurban ada dua pendapat, sunnah muakkaddan wajib. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, hukumqurban adalah sunnah muakkadah. Sementara Imam Abu Hanifah memiliki pendapat berbeda bahwa ibadah qurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.

Beberapa ulama berpendapat bahwa qurban wajib bagiseorang muslim yang sudah berakal dan baligh, tidak memiliki utang, dan merdeka secara finansial dengan ditandai memiliki harta tunai dan nontunai yang cukup. Dengandemikian dapat katakan bahwa ibadah qurban sangat pentingdan utama, terlepas dari hukum berqurban sunnah muakkadatau wajib.

Ada pernyataan menggelitik terkait ibadah qurban. Si Pulan bilang: “Qurban dan poligami sama-sama sunnah Rasulallah SAW, tetapi praktiknya berbeda. Qurban banyakyang mampu tapi tidak mau, tetapi poligami banyak yang tidak mampu tapi mau”. Rasulullah sangat membenci orang yang mampu berqurban namun tidak mau melakukannya. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya: barangsiapayang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban makajanganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Dari beberapa dalil dan hukum berqurban dapatdikatakan bahwa berqurban penting dan sangat dianjurkandalam Islam. Ibadah qurban diperintahkan langsung dari Allah SAW. Berqurban  sudah disyari’atkan dari umat terdahulu(Nabi Ibrahim AS) hingga umat Islam (Nabi Muhammad SAW).

Pertemuan antara Iman dan Kemanusiaan

Qurban adalah ekspresi ketaatan tanpa syarat kepada perintah Allah SWT yang menegaskan bahwa iman harus dibuktikan dengan tindakan, bukan sekadar ucapan. Dengankata lain qurban adalah bukti ketakwaan kepada Allah SWT.Qurban sejatinya bukan hanya soal menyembelih hewan terbaik, tapi juga menyembelih kesombongan, membunuhrasa cinta dunia yang melampaui batas, membangun jiwa yang lembut, ikhlas dan penuh iman.

BACA JUGA INI:   Kritik Obama dan Pers Kita Catatan Hendry Ch Bangun

Qurban bukan hanya tentang beribadah, tapi juga tentang menghadirkan manfaat nyata bagi sesama. Qurban adalahpertemuan antara ritual dan realitas, antara takwa dan kasih, antara penghambaan dan pengabdian, antara iman dan kemanusiaan. Qurban bermakna menyerahkan diri kepadaAllah SWT, menghidupkan keihlaksan berkorban, melepaskandiri dari ikatan dunia dan menautkan hati hanya kepada Allah SWT. Qurban adalah bukti cinta total kepada Allah SWT ketika hati rela memberi sesuatu yang paling dicintai demi ridha-Nya, sebagaimana Nabi Ibrahim AS  yang rela mengorbankan putranya Ismail AS.

Selain nilai spiritual, hikmah pelaksanaan qurban juga mencerminkan penguatan nilai sosial dan solidaritas di tengah masyarakat. Salah satu tujuan penting qurban adalahmemupuk kepedulian dan solidaritas sosial di tengahmasyarakat. Melalui pelaksanaan Qurban, masyarakat dapatberbagi dengan sesama dalam membantu mereka yang membutuhkan. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan sosial mereka. Berbagi dagingqurban  dapat menciptakan ikatan sosial yang kuat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menyebarkan kegembiraan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Qurban juga disebut sebagai salah satu bentuk kesalehan sosial karena memiliki dimensi kemanusiaan. Bentuk solidaritas kemanusiaan ini termanifestasikan secara jelas dalam pembagian daging kurban. Daging  qurban dibagi menjadi tiga bagian, di antaranya untuk dikonsumsi sendiri, diberikan kepada keluarga dan kerabat, serta disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini mendorong kebersamaan, solidaritas, dan membantu mereka yang kurang mampu. Perintah berkurban bagi yang mampu ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang peduliterhadap fakir-miskin dan kaum dhuafa.

Qurban memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk lebih memperhatikan dan membantu mereka yang membutuhkan. Daging kurban dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang yang membutuhkan. Hal ini mempromosikan kebersamaan, kepedulian sosial, dan berbagi rezeki dengan sesama. Selain memberikan daging, qurbanjuga menjadi momen untuk melihat dan merespons kebutuhan masyarakat yang lebih luas, termasuk dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.  Qurban berdampak langsung pada perputaran ekonomi mikro, terutama di pedesaan. Siklus qurban memberi peluang rezeki bagi: peternak kecil, penjualhewan, tukang jagal, buruh angkut dan pekerja harian.

Ibadah qurban juga dapat menumbuhkan sikap empatisosial seseorang pada masyarakat di sekitarnya. Dengan berempati berarti seseorang dapat merasakan denyut penderitaan orang lain. Dengan begitu orang akan selalubersyukur terhadap setiap nikmat yang diberikan kepadanya.Melalui qurban, umat Islam diajarkan untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama mereka yang kurang beruntung.Qurban  akan menjadi motivasi bagi umat Islam untuk berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang tidak mampu di sekitarnya.

BACA JUGA INI:   Di Lampu Merah: Potret Anjal dan Badut di Perkotaan. Dr. H. Mohammad Syawaludin. MA (dosen pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang)

Berqurban hakikatnya adalah melatih keikhlasan dan pengorbanan. Dalam pelaksanaannya, qurban juga menuntut seseorang untuk mengikhlaskan harta yang dicintainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 37 bahwa daging dan darah hewan kurban tidak akan sampai kepada Allah SWT, melainkan ketakwaannya. Qurbanmengajarkan umat Islam tentang keikhlasan dalam beribadah dan pengorbanan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Ketika seseorang rela melepaskan sesuatu yang berharga demi ketaatan kepada-Nya, ia menunjukkan kesediaan untuk mengorbankan sesuatu yang dicintainya demi cinta kepadaAllah SWT.

Qurban menanamkan kesadaran bahwa harta adalah amanah, bukan milik mutlak. Qurban melatih umat Islam untuk menghidupkan budaya berbagi dan bersikap dermawan,  peka terhadap penderitaan orang lain, dan anggap pada kebutuhan sosial masyarakat.

 

Penutup

Ibadah qurban adalah jembatan antara langit dan bumi, berqurban mendekat kepada Allah SWT sambil mengulurkan tangan kepada sesama manusia. Qurban sebagai bukti takwa yang sejati bukan hanya tunduk kepada perintah Allah SWT, tapi juga hadir untuk sesama manusia. Oleh karena itu ibadah qurban adalah  wujud dari ketakwaan sejati karena memilikidimensi spiritual dan sosial. Qurban adalah ibadah yang menggabungkan dua dimensi kehidupan manusia, yaitu; dimensi langit (relasi dengan Allah SWT  atau ibadah spiritual), dan dimensi bumi (relasi dengan manusia atauibadah sosial). Ibadah qurban bukan hanya perintah ilahi yang bersifat ritual, tapi juga manifestasi cinta dan peduli kepada sesama. O 

lion parcel