JAKARTA, ExtraNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang dianggap telah menistakan salat tidak dibesar-besarkan.
Oleh karena itu, MUI mengimbau agar tak ada politisasi dalam pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut.
Alasannya, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar meyakini Zulhas hanya bercanda.
Melansir Tribunnews.com, Anwar menerangkan bahwa saat ini sedang berlangsung masa Pilpres 2024.
Karenanya banyak hal yang dihubung-hubungkan dengan politik dan membuat suasana memanas.
Sementara soal pernyataan Zulhas yang menyinggung kata Amin di penghujung bacaan surat Al-Fatihah dan jari saat tahiyat punya konteks candaan.
MUI tak ingin pernyataan Zulkifli Hasan itu membuat gaduh di masa-masa Pilpres 2024.
Kepada para capres-cawapres, MUI meminta para peserte Pilpres 2024 agar berhati-hati untuk bercanda soal agama.
“Nah karena ini nuansanya politik sehingga akhirnya jadi ramai. Akhirnya ramai. Tetapi saya berharap bahwa kita ini berhati-hati,” kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
MUI kata Anwar, mengambil posisi memberi nasihat kepada para kiai, ulama, politisi maupun capres – cawapres untuk berhati – hati menggunakan diksi agama.
Ia juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia menjaga persatuan di tahun politik 2024 ini.
Dia berpesan untuk menghindari adanya perpecahan selama Pemilu.
“Jadi MUI mengambil posisi memberi nasehat kepada para kiai, ulama, politisi juga kepada calon-calon presiden, cawapres untuk berhati-hati dalam menggunakan diksi-diksi agama,” kata dia.
MUI mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pernyataan Zulkifli Hasan yang dianggap menistakan salat.
“Rakyat juga kita nasehati supaya tidak terprovokasi ke hal-hal yang tidak menguntungkan. Kita tetap pemilu damai, aman. Bahwa ada perbedaan pilihan, ya itu bagian dinamika demokrasi tapi tidak berarti membawa akibat hancurnya Indonesia,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pengasuh Ponpes Al-Amien Kediri ini menyatakan dalam salat, membunyikan kata Amin di ujung surat Al-Fatihah merupakan hal yang sunnah.
Sehingga ia meminta hal itu tak dipolitisir oleh semua pihak dan tidak dicampuradukan dalam politik.
“Suatu kalimat yang disunnahkan oleh syariat untuk dibunyikan setelah orang membaca waladholin atau ketika orang berdoa. Itu hukumnya sunnah, aslinya seperti itu,” jelas Anwar. (*)