Minuman Alfaone

Kawanan Penodong Sadis Ditangkap Polisi

Kawanan Penodong Sadis Ditangkap Polisi
tersangka

PALEMBANG, ExtraNews – Seorang kawanan pelaku penodongan sadis di Kota Palembang diamankan polisi dan sempat melakukan perlawanan.

Dia gagal kabur usai melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan obeng terhadap seorang korbannya.

Tersangka yang berhasil ditangkap diketahui bernama Reza Agustrian (27), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang.

Sedangkan rekannya Dito, berhasil melarikan diri setelah tau tersangka Reza diamankan polisi.

Aksi penodongan ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, depan RSU Bunda, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berjumlah dua orang menggunakan pisau dan obeng saat melakukan penodongan,” terang Iptu Apriansyah, Selasa siang di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

BACA JUGA INI:   Merubah Status Pekerjaan 10 Menit, E- KTP Prima Salam langsung Jadi

Saat kejadian, korban Fajar Syafrudin (20), warga Jalan Balki Banten 4, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Plaju Darat, tengah berhenti di depan RSU Bunda.

Modusnya, pelaku pura-pura meminjam korek api gas kepada korban. Saat korban memasukkan handphone ke dalam jok motornya pelaku langsung beraksi,” terangnya.

Korban berteriak dan diketahui oleh Subdit Patroli Dit Samapta Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek IB I yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari lokasi penodongan.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur,” pungkasnya.

Saat pemeriksaan, tersangka Reza mengaku sebagai residivis karena pernah melakukan pencurian pipa Pertamina di Prabumulih pada 2018 lalu. (Mella)

BACA JUGA INI:   Rencana Pemasangan Box Culvert di 3 Titik di Kota Palembang

 

lion parcel