Minuman Alfaone

Gegara Bensin Motor Habis, Suami Hajar Istri

Gegara Bensin Motor Habis, Suami Hajar Istri
Pelaku KDRT diamankan di Mapolsek Lembak

Muara Enim, ExtraNews – Min (26), warga Desa Ibul, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan anggota Polsek Lembak, lantaran menganiaya istrinya Yuvita Ningsi (28), gara-gara sepeda motor yang akan digunakan korban tidak ada bensin, Minggu (5/6/2022) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSI, mengatakana penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang merupakan istri pelaku sendiri ke pihak Mapolsek Lembak yang telah menganiaya korban.

Berdasarkan keterangan korban peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu 29 Mei, sekira pukul 08.WIB dirumah. Berawal saat korban hendak pergi ke kebun. Namun dilarang oleh suaminya dikarenakan sepeda motor yang hendak dipakai oleh korban tidak ada bensinnya. Kemudian antara korban dan pelaku cek cok mulut hingga pelaku langsung membenturkan kepalanya ke kepala korban, hingga korban merasa kesakitan dan pelaku pun langsung menjambak rambut korban berkali kali.

BACA JUGA INI:   Diminta Pulang ke Indonesia, Ainun Najib Ajukan 2 Syarat!

“Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka bengkak dibagian dahi, pelipis dan lecet di hidung hingga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sekdes. Dikarenakan kekerasan tersebut sering dilakukan oleh pelaku hingga korban melaporkan tersebut ke Polsek Lembak,” katanya.

Mendapatkan informasi bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedang berada dirumahnya Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan langsung diamankan. “Pelaku dikenakan pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Th 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,”tegasnya. [nur]

lion parcel