Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

BUMD Muba Buka Loker untuk Penyandang Disabilitas

BUMD Muba Buka Loker untuk Penyandang Disabilitas

 

MUBA-SUMSEL, ExtraNews –  Perhatian Pemkab Muba terhadap serapan tenaga kerja lokal terus dimaksimalkan. Kali ini, melalui Unit Layanan Disabilitas Disnakertrans Muba membuka lowongan kerja (loker) khusus penyandang disabilitas.

“Ada 4 kuota yang disediakan untuk posisi Tenaga Profesional di PT Muba Elektrik Power (MEP),” ungkap Kadisnakertrans Muba, Mursalin SE MSi.

Dikatakan, bahwasannya ULD Disnakertrans Muba sudah mempunyai dan merampungkan database penyandang disabilitas ketenagakerjaan di seluruh Kecamatan tahun 2021. “Sehingga memudahkan kita memaping pelaksanaan rekrutmen ini,” sebutnya.

Mursalin merinci, adapun tahapan Pelaksanaan Seleksi, yakni Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran mulai 22-30 Desember 2021.

“Penerimaan Berkas setiap hari Kerja Pukul 08 s/d 16.00 WIB Berkas disampaikan langung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin,” ulasnya.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Bersama Kodim 0401 Sinergi Gelar Muba RUN 10 K dan Muba FUN RUN

Lanjutnya, untuk Kualifikasi yakni Penduduk Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan KK Musi Banyuasin, Merupakan Penyandang Disabilitas, Pendidikan minimal SLTA Sederajat.

“Kemudian, Berusia 18 – 35 Tahun, Dapat bekerja dibawah tekanan, mampu bekerja didalam teamwork, motivasi kerja tinggi, serta jujur dan disiplin, Diutamakan bagi pelamar yang mempunyai sertifikat dan pengalaman kerja,” imbuhnya.

“Selain itu, Surat Lamaran ditujukan kepada Pimpinan PT. Muba Elektrik Power, Photocopy KTP dan Kartu Keluarga, Photocopy Ijazah Terakhir (Legalisir), Photocopy Sertifikat Keahlian (bila ada),” ujarnya.

Lalu, Photocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja (bila ada), Daftar riwayat hidup, Photocopy Kartu Pencari Kerja / AK 1 (Legalisir), dan Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3×4 (3 Lembar).

BACA JUGA INI:   Kabupaten Musi Banyuasin Segera Miliki Unit Kantor Keimigrasian

Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengatakan, alokasi serapan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas ini bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas di Muba agar tetap bisa bekerja sesuai kemampuan masing-masing.

“Ini juga salah satu visi dan misi kita untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022,” tandasnya. (rel)

 

 

lion parcel