50 Orang Guru se-Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

DFD61E20 2069 46EE 8599 54C676D7821D

50 Orang Guru se-Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Inderalaya, Extranews —- Sebanyak 50 orang guru mulai dari SD, SMP, SMA, MI, MTS, MA bahkan tutor Paud mengikuti sosialisasi sekolah ramah anak, Selasa (8/3/2022) . Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Daerah (PPKBP3AD) Ogan Ilir di kantor dinas tersebut. Menghadirkan narsum dari Disdik Ogan Ilir, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel. Kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. BE2CA9BA 0139 4B49 BC14 C1D3E1F3E2C8

 

 

 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Daerah (PPKBP3AD) Kabupaten Ogan Ilir Husnidayati didampingi Kabid Tumbuh Kembang Anak PPKBP3AD OI Hj Emmy Aryani Mkes mengatakan,  anak wajib mendapatkan perlindungan, jangan sampai anak menjadi objek sementara guru yang paling benar. Ia juga mengingatkan agar bersama menolak kekerasan diantaranya pelecehan dan bentuk hukuman ya g tidak mendidik bagi peserta didik.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba dan DPRD Tandatangani KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, di mana anak-anak sekolah ramah lingkungan mencari bantuan pemenuhan hak dan bantuan anak melalui bantuan sekolah untuk membantu sekolah yang lebih baik lagi. Dimana sosialisasi ini untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak atas perlindungan terkait hak anak di bidang pendidikan.

 

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada seluruh guru-guru dan pihak sekolah untuk dapat mendukung konsep sekolah yang ramah anak ini dan juga pendidikan kita yang dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dengan bantuan yang baik dan hasilkan anak-anak didik yang memiliki potensi yang dapat kita banggakan,” Kata Kadis Husnidayati.

Ia juga menginginkan agar guru dapat memberikan pendidikan yang baik, jangan sampai adanya kekerasan terhadap anak. Sekolah ramah anak ini juga tidak terlepas dari pengembangan kabupaten layak anak.

BACA JUGA INI:   Gerakan Vaksin di Sumsel jadi Role Model

Sementara itu Kabid Tumbuh Kembang Anak PPPA Sumsel Evri Yanti Sutrisna menyampaikan prinsip Sekolah Ramah Anak adalah Sekolah Yang Non Diskriminasi Bagi Anak, tidak membeda-bedakan anak yang satu dengan lainnya, tidak ada kekerasan dan tidak ada bully atau saling mengolok-olok.

 

Lanjutnya, dukungan untuk berkontribusi dalam pemenuhan empat gugus hak anak melalui SRA yang diharapkan dapat diterima dengan komitmen bersama dengan semua sekolah, kemudian dijalankan di lingkungan sekolah masing-masing. Di tahun berikutnya diharapkan dapat dievaluasi capaiannya.

 

“Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka pembentukan Sekolah Ramah Anak guna menciptakan ruang bagi anak-anak untuk membahas tentang perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan perlindungan pengaduan di sekolah sesuai dengan tingkat dan tingkat kematangan anak”, jelasnya. Turut hadir narasumber dari Kasi Paud Disdik Ogan Ilir Wiryadi. #hen

BACA JUGA INI:   Jenderal Profesor yang Tetap Low Profile dan Rendah Hati