Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

15 Anggota Timsel KPU Kabupaten Kota se Sumsel Dilantik

IMG 20181030 WA0034

15 Timsel KPU Kota Kabupaten se Sumsel Dilantik KPU RI

Jakarta, Extranews — Sebanyak 15 anggota tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota kabupaten se Sumsel periode 2018-2023 bersama 190 Timsel se Indonesia dilantik oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Selasa (30/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Anggota Timsel yang dilantik terdiri dari Sumsel 1 yaitu Anisatul Mardiah, Sri Suatmiyati, Muhammad Adil, Zulfikar, Seniwati. Sumsel 2 yaitu Qodariyah Barkah, Arne Huzaimah, Muhammad Syawaluddin, Nasir, Mirza Serawaidi. Sumsel 3, Fajri Ismail, Abdul Hadi, Hendra Alfani, Imam Wahyudi , Maftuhatus Solikhah.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan , agar Timsel tahan dengan tekanan dan jangan menerima titipan.kerjalah secara profesional. Menurut Arief, seluruh anggota Timsel harus mengikuti pembekalan. Pembekalan ini penting agar pemahamannya tidak berbeda dan hasil yang dicapai sesuai dengan ketentuan. Banyak sengketa di DKPP, menunjukkan hasil seleksi tidak sesuai harapan. Pilihlah orang baik profesional dan memahami kepemiluan.
Arief mengatakan, pelantikan yang dibentuk secara tim ini dilakukan karena banyaknya timsel yang harus dilantik. Sebelumnya rekrutmen timsel untuk kabupaten/kota dilakukan dimasing-masing provinsi.
Namun, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka timsel provinsi, kabupaten/kota direkrut oleh KPU RI.
“Kenapa dibentuk begini karena berbeda dengan dengan 5 tahun lalu, kalau lima tahun lalu timsel itu ada di masing-masing kabupaten karena yang merekrut KPU provinsi. Kalau sekarang KPU RI berdasarkan UU baru, itu harus merekrut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, karena jumlahnya banyak maka kita bikin zonasi,” ujar Arief.
Arief mengatakan timsel yang akan menyeleksi calon anggota KPU ini terdiri dari berbagai latar belakang. Nantinya, timsel akan diberikan pelatihan terkait tata cara perekrutan, pengelolaan anggaran, hingga tahapan rekrutmen.
“Latar belakangnya akademisi, tokoh masyarakat, ada yang berlatar belakang psikolog, pegiat pemilu dan ahli hukum. Nanti akan diberikan (pelatihan) regulasi untuk melakukan rekrutmen bagaimana, tahapan untuk rekrutmen apa saja, kemudian pengelolaan anggaran, lalu susunan personel yang akan terlibat dalam proses itu,” kata Arief.
Arief menjelaskan calon anggota KPU kabupaten/kota harus memiliki pengalaman tentang kepemiluan, serta memiliki integritas. Selan itu, calon anggota KPU harus mampu bekerja secara tim.
“Dia harus mampu bekerja secara tim, karena di KPU pengambilan keputusan melalui rapat pleno. Kalau yang terpilih orang-orang yang tidak bisa bekerja secara tim akan merepotkan,” sambungnya. fk

BACA JUGA INI:   Kelompok Cipayung Komitmen Jaga Hasil Pemilu
lion parcel