Palembang, ExtraNews – Dinilai layak dan memenuhi persyaratan, Advokat Muhammad Wisnu Oemar SH MH MBA Ketuai DPD PERSADI Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (DPN PERSADI) Nomor : 40.SK.DPD-Sumsel.DPN-PERSADI.IX.2021 pada (17/09/2021), tentang pengesahan struktur personalia pengurus Dewan Penasehat Daerah dan Dewan Komisi Pengawas Daerah serta Dewan Pengurus Daerah Persadi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2021-2026.
Struktur personalia pengurus DPD PERSADI Sumsel periode 2021-2026.
Ketua : Muhammad Wisnu Oemar SH MH
Wakil Ketua -1 : Ruli Ariansyah SH
Wakil Ketua – II : Yeperson Zalik SH MH
Sekretaris : Nopri Yansyah S.Sy
Wakil Sekretaris : Ramo Rafika SH
Bendahara : Sudarman Sahri SH.I
Wakil Bendahara : Wawan SH.
Struktur Personalia Pengurus Dewan Penasehat Daerah PERSADI Sumsel.
Ketua : Sudirman Madani SH
Sekretaris : Waliadin SH.I MH
Struktur Personalia Pengurus Dewan Komisi Pengawas Daerah PERSADI Sumsel.
Ketua : Harry Susanto SH
Sekretaris : Muhammad Wani SH.
Ditetapkan di Jakarta (17/09/2021) yang ditanda tangani Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH dan Sekretars Jenderal (Sekjen), Patar Sitanggang SH MH.
Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH melalui Sekjen DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH MH membenarkan, benar, “kami DPN Persadi telah melakukan pemberian SK kepada Advokat M Wisnu”, katanya dikonfirmasi Senin (20/09/2021).
“Kita DPN menilai, yang bersangkutan layak dan memenuhi persyaratan menjadi pengurus. Setelah rapat DPN, kita putuskan untuk memberikan SK kepada M Wisnu SH MH dan rekan”, katanya.
Sesuai SK yang kita berikan, “kita harapkan pengurus DPD Persadi Sumsel untuk segera membentuk DPC – DPC Persadi se Sumsel, harap Patar.
Lalu melakukan pengrekrutan anggota dan pelatihan para Advokat. Kemudian melakukan diklat dan ujian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk anggota baru, jelasnya.
Sementara, Ketua DPD PERSADI Sumsel, M Wisnu Oemar SH MH MBA mengatakan, langkah awal, kita akan segera membentuk kepengurusan DPC Persadi di Kabupaten kota se Sumsel, katanya.
Selain itu, kami juga akan melakukan audensi kepada pemerintah daerah (Gubernur), Aparat Penegak Hukum (APH) : Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan guna memperkenalkan PERSADI agar dapat bersinergi bersama dalam menunjang program kerja guna proses penegakkan hukum yang berkeadilan di provinsi Sumsel khususnya, urainya.
Dalam program kerja, kami akan melakukan pengrekrutan anggota dan pelatihan para Advokat. Kemudian melakukan diklat dan ujian PKPA untuk anggota baru, jelasnya.
Selain itu, kami bersedia membela para Advokat yang tersandung hukum walau tidak dalam menjalankan kuasa dan profesinya selaku advokat serta dari organisai Advokat mana pun secara gratis. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama para advokat, ucap Wisnu.
Sebab, menurut Wisnu, profesi advokat merupakan hal kompleks yang tentunya banyak tantangannya terlepas saat menjalankan profesinya atau tidak.
PERSADI merupakan organisai Advokat yang baru lahir, namun, para anggotanya merupakan para Advokat senior dan para tokoh pengacara khususnya di DPN PERSADI, ungkap Advokat dan pengacara yang aktif sejak tahun 1993 ini.
Wisnu berharap, melalui PERSADI profesi Advokat mendapatkan kesetaraan dalam proses penegakan hukum diantara APH lainnya.
Selain itu, PERSADI mendidik para advokat secara berkelanjutan, guna terciptanya para advokat yang profesional dan bermoral, tutupnya. (yn)