PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Wartawan Kompeten Diusulkan Dapat Tunjangan dari Pemerintah

Wartawan Kompeten Diusulkan Dapat Tunjangan dari Pemerintah
H Firdaus Komar, SPd, MSi

Palembang-Sumsel, ExtraNews – Wacana Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengusulkan kepada pemerintah agar wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan telah memegang sertifikat kompetensi, mendapatkan tunjangan.

Usulan itu dikemukakan Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel) H Firdaus Komar, SPd, MSi pada penutupan UKW angkatan ke-37 kerja sama PWI Sumsel, SKK Migas, dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022) sore.

Menurut Firdaus Komar, jika usulan tersebut mengemuka saat pertemuan PWI dan Dewan Pers di Provinsi Bengkulu pada Maret 2022 lalu.

“Kita belum tahu sampai di mana usulan itu digodok pemerintah. Pastinya Dewan Pers dan PWI hanya mengusulkan kepada pemerintah,” tandas Firdaus Komar.

BACA JUGA INI:   Upaya Cetak Humas dan Jurnalis Handal, Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan

Berkaitan pelaksanaan UKW angkatan ke-37, Firdaus Komar mengucapkan selamat kepada wartawan yang dinyatakan kompeten.
Sedangkan bagi wartawan yang dinyatakan belum kompeten, menurut Firdaus, hanya tinggal menunggu waktunya saja dan terus belajar.

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dari 18 peserta yang mengikuti UKW angkatan ke-37, satu di antaranya dinyatakan tidak berkompeten dan satunya tidak hadir.

Dengan demikian, sebanyak 16 wartawan dinyatakan berkompeten, maka hingga kini jumlah wartawan seluruh Indonesia yang telah berkompeten sebanyak 15.247 orang.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerja sama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.
“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis video. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

BACA JUGA INI:   Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Oknum Polisi Dit Res Narkoba Dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel

Oktaf mengimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar.

“Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA),” ujarnya. (red**)

lion parcel