ExtraNews – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, karena kondisi fisiknya yang dinilai mengalami perubahan signifikan.
Dalam sebuah unggahan video di platform media sosial X, warganet menyoroti kondisi kulit wajah Jokowi yang terlihat kusam dan penuh flek hitam.
“Ada apa dengan kulit wajah Jokowi?” tulis akun @cobeh2022 dalam unggahannya.
Video tersebut memicu beragam komentar dari warganet yang menilai bahwa penampilan fisik Jokowi kali ini tidak seperti biasanya.
Beberapa menyebutkan bahwa sang mantan presiden terlihat seperti orang yang tengah mengalami tekanan berat.
“Bang, gue sempat foto mukanya di TV. Kayak orang stres parah,” komentar salah satu pengguna.
Banyak pengguna lain menduga bahwa kondisi kulit Jokowi yang terlihat menua dan penuh flek hitam merupakan akibat dari stres berkepanjangan.
Beberapa menyebutkan bahwa hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi sejak dia menjabat sebagai presiden.
“Yang jelas, stres berat sangat memengaruhi kondisi fisik Jokowi. Walaupun tampil dengan berusaha tersenyum seperti saat menjabat, kegundahan hati tetap tidak bisa disembunyikan,” bunyi salah satu komentar.
Beberapa waragnet yang mengaku mengerti soal perawatan kulit menduga bahwa Jokowi mungkin telah menjalani sejumlah prosedur medis seperti CO2 Laser, Cautery, atau Chemical Peels.
Dugaan ini mencuat karena tampak adanya perbedaan warna antara wajah dan leher, serta titik-titik burn atau luka kecil akibat prosedur perawatan tersebut.
“Aku suka perawatan, dan video-video sebelumnya beliau di komen netizen bahwa beliau menua maka dugaanku beliau buru-buru perawatan. Ada titik-titik burn di bagian tertentu terutama aging spot. Ada batas perbedaan warna wajah dan leher depan dan belakang. Mungkin: perawatan CO2 laser atau cautery + chemical peels,” imbuh warganet lainnya.
Ada juga komentar yang menyebutkan kemungkinan efek obat-obatan, seperti obat penenang, yang bisa menyebabkan perubahan pada kondisi kulit bila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dalam dosis tinggi.
Sebagian warganet lainnya menyoroti kebiasaan mantan presiden yang kerap bepergian dan terpapar sinar matahari tanpa perlindungan maksimal, yang bisa menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang.
Ada Apa Dengan
Kulit Wajah Jokowi ???
pic.twitter.com/Z5i7A5gPnt— Agus Susanto IV (@cobeh2022) May 28, 2025
Di balik spekulasi kondisi fisik Jokowi, publik kembali mengaitkannya dengan isu sensitif yang tak kunjung usai yakni dugaan ijazah palsu.
Tuduhan ini kembali mencuat meskipun telah beberapa kali dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian.
Isu ini pertama kali mencuat pada 2022 saat Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski sempat dicabut, gugatan kembali dilayangkan pada 2023. Kasus ini bahkan menyeret nama-nama lain seperti Gus Nur yang turut membahas isu tersebut dalam podcast.
Pada 2024 dan 2025, sejumlah gugatan hukum dan pelaporan balik terus berlanjut.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menggugat Jokowi dan beberapa lembaga terkait, termasuk UGM dan KPU Solo.
Di sisi lain, Jokowi pun melaporkan sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Eggi Sudjana atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dari UGM adalah asli.
Dokumen bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM diterbitkan pada 5 November 1985.
Penelusuran forensik menyatakan dokumen tersebut identik dengan arsip asli dan bukan hasil pemalsuan.
UGM sendiri telah menegaskan berkali-kali bahwa mereka memiliki dokumen otentik dan tidak ada yang mencurigakan dari ijazah milik Jokowi.
Meski demikian, sebagian pihak masih belum puas dan terus mencoba menggulirkan kasus ini ke pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat melukai harga dirinya dan menyebut ijazahnya bukan objek penelitian yang bisa dipermainkan.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini meyakini bahwa jalur hukum akan menjadi tempat terbaik untuk mengungkap kebenaran secara gamblang. (*)