PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Wahyu Terbaring Lemas dan Bingung Setelah Dikeroyok OTD di Pasar Cinde

Wahyu Terbaring Lemas dan Bingung Setelah Dikeroyok OTD di Pasar Cinde
Wahyu Saputra (20) korban pembacokan dan penyiraman air keras di Jalan Jendral Sudirman dekat Pasar Cinde Palembang saat ditemui di kediamannya di Jalan Binjai Kecamatan IB II Palembang, Kamis (28/4/2022)

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Wahyu Saputra (20) hanya bisa terbaring di tempat tidur usai menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal (OTD) di Jalan Jendral Sudirman atau didekat Pasar Cinde Palembang, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Ia tampak masih merasakan kesakitan kerena luka bacok bebarapa bagian tubuhnya.

Sebagian wajah Wahyu juga masih terlihat bintik-bintik hitam lantaran bekas air keras yang dilakukan oleh pelaku.

“Jari kelingking tangan kanan saya putus, jari manis juga hampir putus,” ujar Wahyu.

Tidak hanya itu, Wahyu juga mengalami patah tangan, tulang tengkurung lutut kaki kanan pecah dan paha kaki kiri yang luka sobek.

Wahyu terlihat masih sangat syok akibat peristiwa yang dia alami.

Apalagi saat ini untuk menjalani operasi penyembuhan atas sejumlah luka yang dia alami wahyu masih terkendala biaya.

“Wahyu ini seharusnya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk melakukan operasi,” ungkap Rajab (44) yang merupakan orang tua Wahyu, Kamis (28/4/2022)

BACA JUGA INI:   Gila!, Janda Cantik Dibunuh Pacarnya Usai Berhubungan Badan di Sawah, Ini Kronologinya

Namun karena terkendala biaya, Wahyu terpaksa pulang lebih cepat.

“Padahal anak saya harus menjalani sejumlah operasi, terutama pada bagian lutut kaki kiri yang tulangannya pecah,” ujar dia.

Karena ekonomi yang terbatas, Rajab merasa bingung kemana harus mencari uang yang dihitung-hitung bisa mencapai Rp 30 juta.

“Saya ini hanya mengandalkan dari jualan bawang goreng, simpanan uang pun tidak ada,” ungkap dia.

Ia hanya bisa berharap agar ada yang membantu anaknya agar bisa secepatnya menjalani operasi.

“Harapannya agar anak saya dapat segera menjalani operasi.

orang yang tega melukai anak saya harus dihukum yang setimpal, apalagi anak saya tidak pernah terlibat masalah dengan pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa tidak menduga anaknya bisa menjadi korban pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang.

“Kasihan dengan Wahyu, saya sedih melihat keadaanya sekarang, apalagi karena luka yang cukup parah pada bagian lutut kirinya yang bisa membaut dia mengalami cacat seumur hidup,” Ungkap Rajab.

BACA JUGA INI:   New Normal, New Generation dan New Action

Pelaku Pembacokan di Palembang Dekat Pasar Cinde Ditangkap, Tersangka di Bawah Umur

Wahyu Terbaring Lemas dan Bingung Setelah Dikeroyok OTD di Pasar Cinde
Pelaku Pembacokan di Palembang Dekat Pasar Cinde ditangkap. Tersangka sebagian besar remaja anak di bawah umur diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (28/4/2022).

Pelaku pembacokan di Palembang dekat Pasar Cinde ditangkap.

Empat orang tersangka melakukan pengeroyokan kamis (28/4/2022) dini hari  sekitar 03:00 WIB kemarin di dekat Pasar Cinde. Pelaku bahkan membacok dan menyiram cairan air keras ke korban.

Empat orang ini rata-rata masih usia remaja, yakni Ismu (20) warga Jl Sei Tawar, Lg alias Rn (16) warga Jl Parameswara, Ha (17) warga Jl Sultan Syahrir, dan Nl (17) warga Jl Putri Kembang Dadar.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, keempat pelaku diamankan di tempat terpisah dan tanpa perlawanan.

“Dua tersangka diamankan saat sedang berada di dalam hotel sedangkan dua tersangka lainnya diamankan di rumah masing-masing, ” kata Kompol Tri, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA INI:   Pembobol Markas Indomaret Dibekuk Reskrim Polsek Kalidoni

Barang bukti yang diamankan yakni mobil Honda Brio warna Kuning plat BH 1028 TD yang digunakan tersangka ketika peristiwa tersebut berlangsung, beserta senjata tajam yang digunakan masing-masing tersangka.

“Mobil itu dibawa oleh tersangka Ismu, bukan punya dia itu mobil punya teman dia, ” katanya.

Menurutnya keempat tersangka adalah orang yang memiliki peran utama dalam peristiwa pengeroyokan. Awalnya motif diduga percobaan curas dan dendam.

“Belum ada tersangka lainnya, kita dalami dulu keterangan dari empat orang ini, ” katanya.

Tersangka dijerat pasal 365 Jo pasal 53 pencurian disertai kekerasan dan pasal 170 tentang pengeroyokan. (Mella)

lion parcel