BULELENG-BALI, ExtraNews – Kasus anak perempuan 12 tahun berh*bungan s3ksual dengan 4 remaja pria berusia berusia 14-16 tahun bikin geger Bali. Kasus ini sudah ditangani polisi tetapi tak masuk pidana pemerk0saan.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dugaan awal, kasus ini bermula saat korban anak laki-laki mengajak anak perempuan untuk berh*bungan s3ksual. Korban anak perempuan setuju dengan syarat dibayar.
“Jadi istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit berapa gitu,” kata dia saat dihubungi Kumparan, Senin (13/12/2021).
Adrian belum membeberkan jumlah transaksi antara para pelajar tersebut dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban anak laki-laki membayar sekitar Rp 300 ribu.
“Masih diselidiki berapa uang yang diberikan,” kata dia.
Menurut Adrian, kasus ini tidak termasuk dalam perkara pem*rk0saan. Hal ini karena tidak ada unsur pemaksaan.
“Enggak. Enggak ada pemaksaan. Jadi, istilahnya sama-sama mau. Si ceweknya mau tapi dikasih duit gitu,” kata dia.
Polisi masih mendalami motif lima pelajar di Bali berhub*ngan s3ksual. Perbuatan asus!la mereka direkam dan disebar ke media sosial.
Kasus perset*buhan terhadap anak tersebut berlangsung pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 10.30 WITA lalu. Satu anak perempuan usia 12 tahun bers3tubuh dengan 4 anak laki-laki usia 14-16 tahun secara bergantian di sebuah rumah di Desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. [*kumparan]