PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Tiba-tiba Clear?, DPR RI: Kok Bisa Secepat Itu?

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Tiba-tiba Clear, DPR RI: Kok Bisa Secepat Itu?
foto/net: Gedung Kemenkeu

JAKARTA, ExtraNews – Masyarakat diminta untuk terus mengawal temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Pasalnya kini, muncul kejanggalan baru, di mana isu tersebut dianggap selesai begitu saja.

“Publik wajib mengawasi kasus ini lewat perkembangan berbagai platform. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Sahroni mengatakan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu harus dibuka seterang-terangnya. Terlebih, isu tersebut sudah telanjur mengemuka di masyarakat.

“Publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik,” ujarnya.

Sahroni tak mau kasus besar tersebut berhenti begitu saja ibarat angin lalu. Mengingat kasus ini sudah menjadi pusat perhatian publik. Karena itu, perlu penyampaian informasi benar-benar akurat.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan dihentikan tidak ada penjelasan yang jelas,” ucapnya.

“Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” tandas Sahroni.

Transaksi janggal Kemenkeu diungkap Menkopolhukam

Transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu pertama kali diungkap Menkopolhukam Mahfud MD. Berdasarkan laporan PPATK, Mahfud mengungkap pergerakan uang mencurigakan tersebut sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai

“Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), DIY, Rabu (8/3/2023).

Mahfud mengatakan transaksi janggal tersebut di luar laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu dan rekening gendut milik Rafael Alun Trisambodo. Mahfud menyebutkan sudah menyampaikan laporan tersebut ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

BACA JUGA INI:   Draf Final RKUHP: Pasangan Kumpul Kebo Dipenjara 6 Bulan!

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” kata Mahfud

Pencucian uang pegawai Kemenkeu

Mahfud MD kemudian meluruskan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu karena dianggap banyak pihak sebagai tindak pidana korupsi korupsi. Mahfud mengatakan bukan korupsi tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi, (tapi) pencucian uang,” katanya usai rapat bersama Wakil Menkeu, Suahasil Nazara, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Mahfud mengatakan dugaan pencucian uang di Kemenkeu jauh lebih besar dari korupsi. Mahfud menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, pencucian uang tersebut melibatkan 476 pegawai Kemenkeu dari tahun 2009 hingga 2023.

“Lebih besar dari korupsi tapi tidak ngambil uang negara,” katanya.

Mahfud menambahkan, dirinya menyoroti temuan transaksi itu karena merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditindaklanjuti.

“Kami mempersoalkan itu karena ada Inpres Nomor 2 Tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena ada permintaan dari instansi yang bersangkutan atau karena inisiatif PPATK. Karena ada laporan masyarakat itu, begitu dikeluarkan harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Bingung transaksi janggal Kemenkeu tembus Rp300 triliun

Tak lama setelah didengungkan Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah menerima laporan dugaan transaksi mencurigakan di kementeriannya. Meski begitu, Srimul bingung apabila disebut transaksi janggal di Kemenkeu tembus Rp300 triliun.

“Pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu. Nggak ada angkanya. Jadi saya tidak tahu juga soal angka Rp300 triliun itu dari mana,” kata Sri Mulyani di KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA INI:   Gen Z Dilibatkan dan Ikuti Temu Nasional Petani Kelapa Sawit

Meski Mahfud sudah menyebut transaksi Rp300 triliun diduga kuat pencucian uang pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani tetap tidak bisa menjelaskan secara pasti duduk persoalannya. Sri Mulyani mengaku laporan yang diterimanya dari PPATK tidak menyerahkan data lengkap soal pihak yang terlibat apalagi menyebutkan angka Rp300 triliun.

“Jadi informasi Rp300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan, karena saya belum melihat angkanya, datanya sumbernya transaksi apa saja yang dihitung. PPATK hanya melaporkan kasus. Kita kan butuh angka dan data-data, supaya saya tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat,” tuturnya.

Sri Mulyani lantas mengungkapkan data yang diterimanya dari PPATK berbeda dengan yang diterima Menkopolhukam yang telah menyebut transaksi janggal 476 pegawai Kemenkeu diduga merupakan pencucian uang. Sebagai ketua dewan pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata dia, Mahfud mendapatkan informasi lebih lengkap dan detail.

“Kami tidak dapat seperti itu,” ujarnya saat konferensi pers bersama Menkopolhukam di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Transaksi Rp300 triliun Kemenkeu bukan korupsi

Terbaru, PPATK menyatakan temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami (sampaikan) kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan. Oleh karenanya, setiap temuan dugaan penyimpangan transaksi keuangan dalam kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang ditemukan oleh PPATK akan dikirimkan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

“Lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pinda asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010,” kata Ivan.

BACA JUGA INI:   Pj Bupati Muba Apriyadi Serahkan LKPD Tahun 2023

Ivan mengakui terdapat laporan langsung dari Kemenkeu terkait penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai kementerian, namun nilainya diklaim tidak besar.

“Itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim dan itu ditangani dengan Kementerian Keuangan sangat baik,” kata Ketua PPATK.

Perlu klarifikasi

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menekankan perlunya dilakukan klarifikasi terkait harta kekayaan pegawai Kemenkeu. Menurut dia, kekayaan fantastis pegawai termasuk data transaksi Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak bisa buru-buru disimpulkan sebagai hasil kejahatan.

Terkait data 134 pegawai pajak yang diklaim punya saham di 280 perusahaan, Misbakhun juga meminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebagai tindak pencucian uang atau TPPU. Apalagi, kepemilikan saham tersebut dilaporkan para pegawai pajak dalam LHKPN.

“Tidak mungkin kalau TPPU, orang mengakui di LHKPN. LHKPN itu berarti dia akan klarifikasi,” ujarnya.

Misbakhun mengatakan, dari total 80 ribuan pegawai Kemenkeu saat ini banyak juga yang memiliki integritas, kejujuran, profesionalitas dan tanggung jawab kepada negara dalam menjalankan tugas. Benar ada segelintir oknum yang bermasalah tetapi perlu diatasi sesuai sistem yang ada.

“Saya meyakini lebih banyak orang yang jujur, punya integritas dan profesionalitas. Ada permasalahan-permasalahan iya, ada kelalaian iya dan itu lubang saringan yang sudah dibuat oleh sebuah sistem negara. Ada perbaikan, betul sekali perlu diperbaiki karena sistem tidak ada yang sempurna,” jelasnya. [*]

lion parcel