MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Mengantisipasi permasalahan sampah di Kota Muara Enim khususnya di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bukit Kancil yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim,Jumat (29/12/2023).
Didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, H. Alfarizal, S.H., M.H., Pj. Bupati Muara Enik mengupayakan pengurangan volume sampah di TPA dengan segera mengoperasikan mesin penghancur sampah dibulan Januari 2024 nanti.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati melihat kondisi TPA Bukit Kancil yang memiliki lahan seluas 35 hektar dan setiap hari menerima kiriman sampah kurang lebih sebanyak 70 ton perhari yang berasal dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
“Untuk itu, dirinya mengupayakan pengurangan volume sampah TPA melalui pengelolaan atau daur ulang sampah menjadi barang bermanfaat dengan segera mengoperasikan mesin penghancur sampah yang saat ini terkendala kesiapan tenaga operator.
Pj. Bupati mengatakan mesin penghancur sampah ditargetkan beroperasi Januari 2024 yang akan memproses sampah menjadi abu serta kemudian dapat diolah menjadi conblok hingga bermanfaat sebagai media tanam.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga siap perpanjang pinjaman lahan TPA Bukit Kancil dan memperluas kembali kepada PT. Bukit Asam guna mendukung TPA Bukit Kancil menjalankan fungsinya memproses dan mengembalikan sampah kemedia lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim. (nur)