Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Tim Penyelesaian Seleksi Balon Kades Mulai Bekerja

43DA67A9 63AB 4CEC B434 49DC83B1985D

Tim Penyelesaian Seleksi Balon Kades Mulai Bekerja

Muara Enim -Extranews — Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim, akan mengundang pihak-pihak terkait Untuk mencari informasi dan fakta yang sebenar-benarnya.

 

“Saya jelaskan, kita disini tidak memihak kemana-mana. Kita independen. Jadi apapun temuan dan informasi yang didapat kita akan laporkan ke Bupati,” tegas Wakil Ketua Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim H Taufik Rahman SH yang didampingi Sekretaris Drs H Fajeri Erham MM dan anggota lainnya didepan Plt Kepala Inspektorat Muara Enim Suherman ST MEng yang menjabat sebagai Ketua Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim, diruang rapat Kantor Inspektorat Muara Enim, Senin (20/9).

 

BACA JUGA INI:   Pemkab Muara Enim Bantu Kursi Roda Penderita Diabetes

Menurut Taufik, bahwa dirinya bersama anggota lainnya tidak pernah meminta ingin menjadi tim tersebut tetapi ditunjuk oleh Pemkab Muara Enim. Dan ini, berarti kepercayaan yang tentu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan hasil yang optimal.

 

Dari hasil rapat sementara, lanjut Taufik, melihat ini sebagai suatu hal yang penting pengaduan dari kuasa hukum Usman Firmansyah, SH dan ini akan menjadi suatu bagian dari pembelajaran kedepan. Dan dari permasalahan tersebut, kita ditugaskan untuk mencari kebenaran yang sebenar-benarnya mengenai permasalahan terkait proses seleksi ujian bagi Bakal Calon Kepala Desa tersebut.

 

“Nanti, kita kirim undangan minta klarifikasi ke kuasa hukumnya, ke BPMPD, dan ke pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan permasalahan ini cepat tuntas dan memuaskan semua pihak,” harap Taufik mantan Sekda Muara Enim ini.

BACA JUGA INI:   Pj. Bupati Muara Enim Pimpin Rakor Pengendalian Karhutla, Penanganan Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem

 

Sementara itu Ketua Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim Suherman, bahwa pembentukan tim ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 783/KPTS/DPMPD/2021 tentang Tim Independen Penyelesaian.

 

Permasalahan Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2021. Dan hasil rapat perdana, mesti tentatif kita telah menyusun time schedule, sehingga penyelesaian permasalahan tersebut bisa selesai secepatnya sesuai harapan.

 

Dan untuk membantu kinerja tim Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim, akan dibentuk tim sekretariat untuk membantu tugas Tim Independen yang anggotanya berasal dari Inspektorat.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa puluhan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang gagal dalam seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan didampingi kuasa hukumnya Usman Firiansyah SH mendatangi kantor Pemkab Muara Enim, untuk meminta hasil seleksi Pilkades diduga kuat ada kecurangan.NH

BACA JUGA INI:   Selama Putusan Banding Tidak Dibatalkan MA, Tindakan Yang Dilakukan Kaffa Dinilai cacat hukum

RAPAT : Tim Independen Penyelesaian Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kades di Kabupaten Muara Enim menggelar rapat perdana diruang rapat Kantor Inspektorat Muara Enim.

lion parcel