PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Tikam Adik Ipar, Sukron Sakit Hati Adik Kandungnya Dihina Pelacur

IMG 20230712 WA00111

 

PALEMBANG, ExtraNews – Sukron (34) warga jalan HM Riyacudu kelurahan 7 Ulu kecamatan Sebrang Ulu 1 Palembang jadi tersangka lantaran menusuk adik iparnya M Apriansyah Putra pada hari Selasa (11/7/2023).

Sukron mengaku menusuk Apriansyah lantaran sakit hati adik kandungnya yang menjadi istri Apriansyah disebut sebagai wanita penghibur.

Lantaran sakit hati itulah lantas membuat Sukron kalap dan akhirnya nekat tusuk korban.”Korban mendapat enam luka tusuk di tubuhnya. Dua di kaki, dua di tangan dan dia di bahu dan semua luka tusuk itu ada di sebelah kiri,” ujar Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Ginanjar, Rabu (12/7/2023)

Luka tusuk tersebut dikatakan Ginanjar berasal dari pisau yang Sukron bawa dengan panjang kurang lebih 20cm.”Kalau kedalaman itu jika di lihat dari bekas darah udah lebih dari setengah panjang pisau,” jelasnya

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin Rapat Sekretariat Bersama, Bahas Strategi Percepat Penurunan Angka Kemiskinan

Tambah Ginanjar, Sukron menusuk adik iparnya itu di sebuah gang sempit yang berada jalan Nangling Pasar Cinde samping bank Mandiri kecamatan Ilir Barat I.”Nah jadi karena di gang sempit dia nusuk dari depan dan mereka sempat duel. Pelaku sudah bawa Sajam dari rumah, dan korban membawa gunting,” katanya.

Saat ini dikatakan oleh Ginanjar, Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.”Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan di rumah sakit,” imbuhnya

Akibat apa yang dilakukan oleh tersangka, terhadap tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. (Mella)

lion parcel