PALEMBANG, ExtraNews – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan terhadap Rico Setiawan (24), yang saat kejadian membuatnya nyaris tewas. Saat polisi tengah mencari satu pelaku yang masih buron.
“Iya benar, ada tiga orang pelaku perampokan terhadap penjual manisan di Babat Toman yang sudah berhasil kita tangkap, satu lainnya masih kita kejar,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Kamis (14/12/2023).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Andi (34) warga Jakabaring, Palembang, Pirdaus alias Lepek (28) warga Alang-alang lebar, Palembang dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin.
“Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman di lokasi dan waktu yang berbeda,” katanya.
Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Muba Iptu Dedy Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan tiga hari berturut-turut pada tanggal 8-10 Desember 2023. Dalam penangkapan itu, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti.
“Yang pertama ditangkap itu Andi, di Pasar 16 Ilir, berikut barang buktinya 1 unit handphone warna biru. Besoknya kami tangkap lagi Pirdaus, dan besoknya lagi kami tangkap Armada Putra berikut barang buktinya 1 unit mobil warna hitam Nopol BG 1617 MK yang merupakan mobil untuk melakukan aksi kejahatan,” ujarnya.
ketiga pelaku tersebut, lanjut Dedy, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP juncto pasal 56 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Para tersangka itu terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk satu terduga pelaku lagi yang identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Rico Setiawan (24), penjual manisan di Muba nyaris tewas usai menjadi korban perampokan di warungnya. Selain Rico, sang kakak juga sempat diancam pelaku saat kejadian.
Kejadian bermula saat terduga pelaku berjumlah empat orang keluar dari mobil warna hitam pada Rabu (29/11/2023) dini hari. Mereka mendatangi warung manisan milik Rico seolah hendak berbelanja.
“Seorang pelaku lain menunggu di dalam mobil, sedangkan tiga pelaku lain turun dengan membawa senjata tajam. Dua orang pegang pisau dan satu lagi pegang senjata api. Senjata itu langsung diarahkan ke korban dan kakak korban yang saat itu sedang menjaga toko manisan,” katanya.
Rico dan PDS dipaksa pelaku masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku pun menembak Rico di bagian kepala dan mengenai wajah sebelah kanan, tepatnya di bagian mata.
“Lalu, korban beserta kakak korban diperintahkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah, kemudian salah satu dari pelaku menembak pakai senjata api ke arah korban, dan kabur membawa uang tunai sekitar Rp 1 juta di dalam toples putih, lalu uang tunai Rp 1 juta di dalam kaleng bekas roti, 1 unit HP korban, dan 1 unit HP kakak korban,” jelasnya.
Usai beraksi, para pelaku langsung kabur dengan bermobil warna hitam tersebut. Sebelum dibawa ke RSUD Sekayu, sementara Rico akhirnya ditolong warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Babat Toman. (Mella)