Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Tidak Pernah Terekspose, Putri Bungsu Soekarno Ini jadi Pemegang Hak Waris Dana Obligasi Senilai Rp500 Triliun

Tidak Pernah Terekspose, Putri Bungsu Soekarno Ini jadi Pemegang Hak Waris Dana Obligasi Senilai Rp500 Triliun

JAKARTA, ExtraNews – Kisah keluarga bapak pendiri bangsa, Ir Soekarno yang jadi presiden pertama Indonesia memang selalu menarik untuk disimak.

Terlebih mengenai kontroversi perjalanan asmaranya dengan berbagai wanita, mulai dari perdebatan jumlah istri hingga anak-anaknya yang masih belum sepenuhnya pernah terekspos media.

Salah satunya yaitu putri bungsu Soekarno dari pernikahannya dengan Haryati yang merupakan anak dari bupati Ponorago periode 1916-1926.

Perempuan yang memiliki nama lengkap Dhewi Ayhai Woelandari atau yang akrab dipanggil ini beberapa waktu lalu baru saja muncul ke publik.

Kemunculan Ayu Gembirowati di hadapan publik pun santer memunculkan banyak pertanyaan karena sosoknya yang tidak banyak diliput oleh media, tak seperti Megawati dan Guruh Soekarno Putra.

BACA JUGA INI:   Plt. Bupati Muaraenim Kecewa PT. GPEC Tak Patuhi Aturan serta Izin Masuk Tenaga Kerja Asing

Dilansir Hops.ID dari kanal YouTube Polemik pada Rabu, 6 September 2023, putri bungsu Soekarno ini diketahui menjadi pemegang hak waris sang ayah yang berupa dana obligasi.

Tak tanggung-tanggung jika dirupiahkan, dana obligasi tahun 1959 yang telah cair itu total nilainya mencapai Rp500 triliun.

Meski demikian, Ayu rupanya mendapat amanah untuk mengelola dana obligasi itu demi kesejahteraan para veteran yang berjuang memerdekakan Indonesia.

“Dana Obligasi tahun 1959 yang telah cair dan total nilainya mencapai Rp500 triliun ini merupakan aset warisan dari Presiden Soekarno untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terutama para veteran RI dari Sabang sampai Merauke,” ucap narasumber.

 

lion parcel