Tidak Ada Pelecehan? , Brigadir J Sang ‘Pengawal Terbaik Nyonya’ Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo Diduga karena Masalah ini

JAKARTA, ExtraNews – Tak Ada Pelecehan Seksual, Brigadir J Sang ‘Pengawal Terbaik Nyonya’ Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo Diduga karena Masalah ini

Drama Kasus kematitvonean Anggota polisi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang turut menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan memasuki babak baru, Sabtu (13/8/2022).

Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut sebelumnya menjadi kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Batal Periksa Putri Candrawathi

Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal diperiksa oleh Komnas HAM atas kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Padahal sebelumnya, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Brigadir J.

“Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung dalam siaran pers di Mako Brimob usai periksa Ferdy Sambi Jumat (12/8/2022).

Atas hal tersebut, Komnas HAM harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu. Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan tentang kondisi Putri Candrawathi yang masih belum stabil.

Sampai saat ini Komnas HAM mengaku belum bertemu dengan Putri. Terkait info tersebut ia dapatkan dari pengacara Putri Candrawathi.
“Kondisinya naik turun itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM.”

“Tadi sudah mau jalan, yang bersangkutan enggak bisa,” jelasnya.

Komnas HAM mengaku akan segera membuat jadwal ulang untuk bertemu Putri. Pihaknya mengaku tidak ingin meminta keterangan dengan kondisi Putri yang masih tertekan.

“Yang terpenting mendapat keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan lain sebagainya itu adalah prinsip HAM kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM,” jelasnya.

Sosok Irjen Ferdy Sambo Ngaku Sosok Utama Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Ferdy Sambo di Mako Brimob.

BACA JUGA INI:   Dewan Pers Mengutuk Pembunuhan Terhadap Mara Salem Harahap

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu.

“Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan.

“Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” katanya.

“Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu,” lanjutnya.

Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Komnas HAM Pegang Bukti Hasil 5 DVR di Kediaman Ferdy Sambo

Komnas HAM RI, Choirul Anam mengungkap telah memegang hasil 5 DVR (Digital Video Recorder) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Choirul Anam mengatakan Komnas HAM telah menggali terkait cara pemeriksaan kepolisian kepada 5 DVR yang kini sudah dipegang.

Ia mengatakan telah meminta 5 DVR tersebut sejak lama kepada tim digital forensik kepolisian. Namun pihaknya baru bisa diikuti di agenda permintaan keterangan kepada tim laboratorium forensik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Chairul Anam menyebut telah diberitahui mengenai kondisi dari kelima DVR tersebut.

“Apapun kondisinya kami tadi dikasih tahu,” ujarnya.

Meskipun telah memeriksa metode kepolisian terkait kelima DVR itu, Komnas HAM masih enggan membeberkan lebih dalam terkait lokasi pengambilan DVR.

“Ada DVR lima sekarang sedang diproses. Hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan dikesimpulan,” jelasnya.

Komnas HAM Pegang Data Peluru dan GSR

Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.

“Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya,” ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA INI:   Kekayaan Brigjen Hendra Bukan Main, Pernah Pimpin Timsus KM 50 Kini Diamankan Bareng Sambo

Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.

“GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya.”

“GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi,” ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan.

Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menjadi penyidikan di tangan Bareskrim Polri.

Kamaruddin Tak Percaya pada Irjen Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara, menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, Jumat (12/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, terdapat kejanggalan terkait alasan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa istri Ferdy Sambo itu telah dilecehkan Brigadir J.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak langsung percaya bahwa alasan Brigadir J dihabisi karena telah melecehkan Putri Candrawathi.

BACA JUGA INI:   Video Viral! Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Wartawan Ajukan Sejumlah Pertanyaan Lucu Menggelikan

Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.

“TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi Tv One, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite.

Menurutnya, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawathi, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J.

“Bintang dua macam apa? Irjen Pol macam apa dia? Sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh, didampingi, atau dikawal oleh orang yang telah melecehkan itu, kan ajaib? Jadi ini menandakan dia (Irjen Ferdy Sambo) tidak makan sayur dan buah, saya anjurkan dia untuk merenung, baca Alkitab, supaya bertaubat” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam.

Adapun menurut Kamaruddin Simanjuntak, diduga Brigadir J tahu soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

“Motifnya sudah jelas, motifnya karena almarhum ini (Brigadir J) diduga mengetahui hubungannya (Irjen Ferdy Sambo) dengan yang cantik-cantik itu. Maka ketika ditanya istrinya (Putri Candrawathi), ‘bapak ke mana kok enggak pulang-pulang?’ maka sulit bagi ajudan dan sopir untuk berdusta. Nah kemungkinan (perselingkuhan) itu diberi tahu kepada Putri Candrawathi, kemudian dilabrak, lalu terjadilah pertengkaran rumah tangga, kan begitu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, kata Kamaruddin, tidaklah sulit.

“Makannya kalau polisi serius ungkap kasus ini gampang sebetulnya. Kalau saya setengah hari. Bahkan kalau saya biasanya setengah hari, bahkan biasanya 5 menit sudah terungkap,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Tonton Videonya:

[*tvone]

 

Komentar