KONAWE SELATAN-SULTRA, ExtraNews – Kasus seorang guru honorer ditahan usai diduga aniaya siswanya yang merupakan anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencuri perhatian masyarakat.
Diketahui terlapor dalam kasus ini guru SD honorer bernama Supriyani (37).
Sedangkan pelapor sekaligus ayah dari korban bernama Wibowo Hasyim.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Wibowo Hasyim berstatus sebagai anggota kepolisian berpangkat Aipda.
Aipda kepanjangan dari Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat tertinggi di golongan Bintara dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat Aipda adalah 1 balok perak bergelombang di pundaknya.
Aipda Wibowo Hasyim bertugas di Polsek Baito, Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
Ia memiliki jabatan sebagai Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Baito.
Adapun kasus dugaan penganiayaan bermula saat Aipda Wibowo Hasyim mendapati luka di paha anaknya, D (6) pada Kamis (25/4/2024) silam.
Saat ditanya, D mengaku dipukul oleh Supriyani saat berada di sekolah sehari sebelumnya.
Ayah D yang tidak terima lantas melaporkan guru honorer itu ke Polsek Barito pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 Wita.
Aipda Wibowo Hasyim mengatakan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
Total sudah ada empat kali mediasi, namun berujung buntu.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui),” paparnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” tandasnya.