Terkait Proyek Jalan Merenggak Sumber Jaya, Komisi III DPRD Segera Panggil Dinas PUPR

Terkait Proyek Jalan Merenggak Sumber Jaya, Komisi III DPRD Segera Panggil Dinas PUPR

Laporan : yiealfian
Pagaralam,Extranews – Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai peningkatan Jalan Talang Merenggang Dusun Sumber Jaya Kecamatan Dempo Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam melalui Ketua Komisi III Yumisah SE, saat di hubungi mengatakan, kalau pihaknya akan koordinasi dengan anggota komisi yang membidangi juga akan panggil Dinas PUPR dan Kontraktor, agar bertanggung jawab dengan Hasil pekerjaan yang di keluhkan warga masyarakat di Dapil nya. Juga berharap aparat penegak hukum dapat menindak kontraktor yang nakal.

Warga Keluhkan kualitas jalan Talang Merenggang – Talang Priuk Kelurahan Candi Jaya Sumber Jaya pasalnya sudah terdapat beberapa titik rusak dan diduga penggunaan material agregat batu tidak sesuai RAB yang baru dibangun tahun 2019 menggunakan APBD Pagaralam Rp 3.5 M sepanjang 1,4 Kilometer.

BACA JUGA INI:   Barang dan Jasa di Sumsel Terkendali

Pantauan media di lapangan, Rabu (23/9/2020) Proyek peningkatan jalan tersebut di kerjakan oleh pemenang tender PT Utama Mas Persada sesuai data LPSE pagaralam.

Adi salah satu warga yang dalam keseharianya selaku pengguna Jalan mengatakan, “sangat menyayangkan hasil pekerjaan jalan menuju Talang Mulak – Talang Priuk – Talang Merenggang Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Tengah diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) oleh PT Utama Mas Persada sesuai yang tertera di papan proyek, yang menelan Dana anggaran APBD TA 2019 Rp 3.5 M dengan panjang 1.4 KM ini kan Pekerjaan peningkatan.” ungkapnya.

Meskipun kami hanya warga kampung namun kami tau secara kasat mata kualitas pekerjaan, apalagi saat ini baru habis masa jaminan perawatan sudah terdapat puluhan titik mengelupas dan rusak, bergelombang, lebar jalan tidak sama dan diduga proyek tersebut menggunakan material tidak standar, tampak dari permukaan jalan batu agrigat nya kasar dan besar tidak gunakan Agrigat A .” Ujarnya, Rabu (23/09/2020).

BACA JUGA INI:   Zulkifli Dipercaya sebagai Kepala BPS Sumsel yang Baru

Adi menambahkan saat pengerjaan dilakukan pada malam hari, belum lagi kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Pagaralam, BPKP juga aparat penegak hukum diminta tindak dan lebih cermat dalam lakukan Auditnya bila perlu Audit ulang.” harapnya.

Dengan adanya kejadian seperti jalan akses ke talang Mulak Adi, mengharapkan pada pihak penegak hukum baik dari Kota Pagaralam dan Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengusut tuntas pekerjaan proyek jalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada proyek jalan yang lainya seperti Jalan Selebang Dusun Pelang Kenidai APBD 2019 sebesar Rp, 4.5 Milyar yang panjang sekitar 1.2 Km ini dikerjakan oleh orang yang sama hanya Perusahaan saja yang beda .”ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Seismik 3D Idaman, Upaya Tingkatkan Cadangan Migas di Sumatera Bagian Selatan

Sementara Camat Dempo Tengah Hafiz Rhamadan saat mendapat informasi dari media ini langsung lakukan pengecekan itu pekerjaan tahun 2019 kemarin, merupakan kegiatan peningkatan dan pengerasan jalan dan merupakan dana APBD yg dilaksanakan oleh Dinas PU kota Pagaralam pihaknya
Nanti akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dapat melakukan pengecekan bersama dan apabila ada hal-hal yang janggal akan minta dan mendesak pihak kontraktor dapat melakukan perbaikan.” pungkasnya.

Komentar