Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Terkait PAW Dewan Terkena kasus Korupsi, Tinggal PKB Yang Belum Dilantik

Terkait PAW Dewan Terkena kasus Korupsi, Tinggal PKB Yang Belum Dilantik

Muara Enim, Extranews – Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyisakan satu kursi, dari 15 anggota DPRD aktif yang terjerat terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR kabupaten Muara Enim APBD 2019.

Diketahui, sampai hari ini sudah 14 PAW DPRD Kabupaten Muara Enim yang dilantik, delapan di antaranya dilantik, Senin (21/3/2022) kemarin, partai yang belum mendaftarkan namanya untuk pelantikan ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Fiardi.

Sebagai penanggungjawab administratif, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin Efendi mengatakan, peran KPU pada proses PAW DPRD ini adalah merekomendasikan nama calon pengganti, selanjutnya untuk proses pengesahan, pengangkatan dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan DPRD.

BACA JUGA INI:   BPBD Muara Enim Miliki Anggaran Rp300 Juta Penanganan Bencana

Dalam proses PAW DPRD ini, Lanjut Ahyaudin, KPU memegang prinsip kehati-hatian, untuk itu dibutuhkan dokumen-dokumen, data-data yang lengkap dan selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penting bagi kami untuk memverifikasi dan klarifikasi ke partai politik upaya memastikan tidak ada persoalan dan permasalahan terhadap calon yg akan menggantikan, memastikan juga bahwa yang akan diganti sudah di keluarkan SK pemberhentian (pemecatan) dari DPP , serta tidak ada persoalan-persoalan lainnya” beber Ahyaudin, Selasa (22/3/2022).

Dikatakan Ahyaudin, sudah 14 PAW DPRD kabupaten Muara Enim yang dilantik, menyisakan satu partai yang belum melaksanakan pelantikan yaitu PKB.

Saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Muara Enim, M Candra SH membenarkan bahwa PKB belum melaksanakan pelantikan PAW DPRD, namun DPC sudah merekomendasikan nama yang mendapatkan suara terbanyak ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

BACA JUGA INI:   KPK RI Geledah PT SMS dan Sita Dokumen

Lanjut Candra, dalam proses pengajuan PAW ini pihaknya selaku DPC tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan, sajauh ini DPC hanya bisa merekomendasikan nama yang kiranya mewakili semua pihak.

“Kami berharap supaya SK PAW DPRD Kabupaten Muara Enim untuk partai PKB ini segera diterbitkan oleh pusat, mengingat saat ini hanya PKB yang belum melaksanakan pelantikan” ujarnya. [nur]

lion parcel