Terkait Harga Darah 360 ribu / Kantong Sejumlah Aktivis Berunjuk Rasa di Kejati Sumsel

IMG 20190923 124059

Palembang , Extranews – Sejumlah aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersatu hari ini Senin (23/9) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Aksi yang diikuti oleh sekitar 100 orang itu diterima oleh Kasi Ekonomi Kejaksaan Tinggi Sumsel Nursim. Dalam aksi itu mereka mempersoalkan tidak jelasnya Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) sebesar 360 ribu yang tidak transparant di PMI kota Palembang. Hal ini melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan PP No.17 Tahun 2011 tentang kemudahan acses memperoleh darah.

” Kami merasa prihatin dan tentu saja kasihan dengan rakyat yang membutuhkan , apa lagi keluarganya pas sedang sakit. Persoalan lain yaitu pengelolaan dana dari hasil pengganti kantong darah yang tidak jelas,” ungkap Untung Urif Ketua lsm FMPP.

BACA JUGA INI:   Upaya Warga Muba Kompak Saat Pandemi Covid -19 , Kelola Pangan Lokal

Sementara Nursim Kasi Ekonomi Kejati yang menerima para pengunjuk rasa berjanji akan mengagendakan dan menindaklanjuti laporan Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel Bersatu.

” Kami tidak bisa memaksa lembaga lain untuk kami periksa karena kami harus mendapat ijin dulu dari atasan. Tapi kami berjanji akan menindaklanjuti laporan kawan-kawan ini,” tegas Nursim ditengah-tengah berlangsungnya aksi.

Pihak PMI kota Palembang sampai berita ini diposting belum dapat dikonfirmasikan.

Gabungan LSM anti Korupsi yang melakukan aksi unjuk rasa diantaranya , Alex Kazjuda SE Ketua Serikat Mahasiswa Rakyat Berstau Republik Indonesia, M Pasaribu KetuabLSM Obor Sumsel , Sukirman Ketua LSM Api Reformasi , M Isa SE MM Ak Ketua KPK Sumsel , Untung Urif Ketua LSM FMPP Sumsel dan Feri Irawan Ketua LSM Forbass Sumsel. Prapt

lion parcel