PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Tambang Ilegal Muara Enim Masalah Nasional

FB883E34 F6DF 475A AE33 2162ECFFBB4F

Tambang Ilegal Muara Enim Masalah NasionalAD547206 3D82 4A56 8921 EF2FCE1C6C9A
Muara Enim-Extranews
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan Danrem Gapo 044 Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, meninjau langsung lokasi kecelakaan tambang batubara ilegal yang merenggut nyawa 11 pekerja di Desa Penyandingan , Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (22/10).
Agar tragedi ini tak memakan korban lagi, Deru berkomitmen untuk menghentikan kegiatan penambangan batubara ilegal di Bumi Serasan Sekundang. “Saya segera akan menghentikan ini, tapi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarkat,”kata Deru disela peninjauan.
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu pun siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menyempit ruang aktivitas penambangan liar. Menurut Deru, selama ini wewenang mengenai aktivitas pertambangan batubara termasuk dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Pengawasan aktivitas tambang ini dari pemerintah pusat atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Tapi persoalan disini bukan aparat di Sumsel yang kurang kerja maksimal, bukan, persoalan ini melibatkan banyak wilayah, kalau penambangan liarnya ada disini , tapi buyernya ada di provinsi sebelah,”ungkapnya.
Bahkan Deru menyebut, hasil tambang liar dari Provinsi Sumsel sampai keluar ke Pulau Jawa. Sehingga pihaknya menegaskan persoalan penambangan liar harus berkoordinasi atau ditangani langsung pemerintah pusat. “Kan tidak mungkin masyarakat kita mau kalai tidak ada pembali, dan pembeli bukan dari sumatera selatan tapi dari luar,”ujarnya.
Dari kejadian ini pula, Herman deru mengaku siap mengambil momentum dengan mengajak seluruh pemerintah daerah dan pusat bersama-sama menghentikan aktivitas penambangan liar. Dirinya tak ingin korban aktivitas penambangan liar terus berjatuhan, yang cukup banyak dari masyarakat yang tinggal di daerah pertambangan di wilayah provinsi Sumsel.
“Sekarang ini kan saat masa transisi perubaan Undang-undang, ini jadi masukan kepada pemerintah pusat yang saat ini PP-nya belum selesai, agar dengan momentum ini coba dikaji lagi peraturan undang-undang yang lebih rinci lagi, batas kewenanngannya , pengawasannya pada siapa, supaya disusun lagi dan tentu lebih berpihak pada amasyarakat,”tuturnya.
Lalu, Deru berharap agar pengelolaan tambang rakyat yang dikelola masyakarat dapat diregulasi oleh pusat kedepan. “Kalau pun bisa diregulasi pada tatanan pusat, alangka bijaknya kalau justru penambangan liar ini dibina, dengan safety yang benar, dan hasilnya ditampung perusahaan disini,”ujarnya.
Namun, Deru kembali menegaskan pelegalan tambang rakyat membutuhkan payung hukum yang jelas. Sehingga hasil tambang yang mereka hasilkan dapat dibeli oleh perusahaan. “Tapi kan sekarang tidak bisa, butuh payung hukum dulu, untuk itu saya mimta semua pihak introspeksi, jangan terus menerus masyarakt yang jadi korban, sangat tidak sebanding kalau nyawa mereka jadi hilang,”pungkasnya.
Usai melihat lokasi kejadian, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan Danrem Gapo 044 Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, didampingi Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim dan Plh Seketeris Daerah Muara Enim, menyambangi rumah korban dan memberikan santunan.NH
Poto: Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan Danrem Gapo 044 Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, meninjau langsung lokasi kecelakaan tambang batubara ilegal yang merenggut nyawa 11 pekerja di Desa Penyandingan , Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (22/10)

BACA JUGA INI:   Gubernur Langsung Aksi Agar Perbaiki Jalan
lion parcel