Ekonomi Bisnis, Business, Finance  

JAKARTA, ExtraNews – Pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, kecuali sembako. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor…

Fiesta Mengucapkan selamat idul fitri 2025 lawan koruptor

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.