JAKARTA, ExtraNews – Pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, kecuali sembako. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor…
PPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.