Palembang-Sumsel, ExtraNews – Komisi III DPRD Kota Palembang menilai, “Tanda tangan warga bukan untuk menyetujui, dengan artian, warga telah ditipu. Mentang-mentang telah mengantongi izin lengkap berikut tanda tangan warga,…
Perizinan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.