Muba maju Lebih Cepat
Nasional  

JAKARTA, ExtraNews – Pemerintah resmi ketok palu, biaya balik nama kendaraan bekas gratis tanpa biaya. Hal ini karena pemerintah telah menghapus beban tersebut sebagaimana termaktub dalam Pasal 12 ayat (1)…

lawan koruptor

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.