JAKARTA, ExtraNews – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod dan staf diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar. Denda dijatuhkan…
Pagar Laut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.