Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Sri Wahyuni Malu Pacarnya Tidak Mau Tangung Jawab

IMG 20230406 WA0015

PALEMBANG, ExtraNews – Tersangka Sri Wahyuni (23) ibu pembuang bayi di selokan Tegal Binangun yang viral, mengaku malu hamil tanpa suami, apalagi pacarnya tak mau tanggung jawab.

Diketahui, penemuan mayat bayi perempuan di dalam kardus di selokan jalan Tegal Binangun, lorong Girik, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2023), diungkap Polsek Plaju.

Ternyata pembuangnya, ibu kandung dari bayi itu sendiri, Sri Wahyuni (23) Sri Wahyuni ditangkap di rumahnya, tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut.

Dia terpaksa membuang bayinya, karena pacarnya tidak mau bertanggung jawab. “Saya malu, hamil dan melahirkan tidak punya suami,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Sri mengaku hubungan intim itu dilakukan bersama sang pacarnya hingga membuatnya hamil, hanya saja pacarnya kemudian tidak mau bertanggung jawab.”Sedangkan ini (perut) makin besar, saya takut akan ketahuan orang tua,” tuturnya.

BACA JUGA INI:   Erina Gudono Mampir ke Kuliner Kaesang dan Raffi Ahmad, Tenteng Tas Hermes Seharga Setengah Miliar!

Meski begitu, dia terus berusaha menutupi kehamilannya, sampai akhirnya perutnya merasa mulas dan melahirkan seorang diri dalam kamar mandi kemudian membawa gunting untuk memotong ari-ari.”Awalnya bayi saya bersuara, tapi tidak lama itu tidak ada suara lagi. Karena itu bayi saya buang,” dalihnya.

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH, menjelaskan terungkapnya misteri pembuangan mayat bayi itu, setelah pihaknya melakukan Olah TKP.

Selain mayat bayi, kemudian tercium bau menyengat ternyata dari ari-ari yang mulai membusuk, anggotanya melakukan penyisiran ke rumah-rumah penduduk, di radius sekitar lokasi pembuangan mayat bayi terutama ke rumah-rumah yang memiliki anak gadis.”Tersangka dijerat Pasal 306 jo 308 KUHPidana, dengan ancaman pdana paling lama 6 tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA INI:   Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin

Firmansyah menambahkan, awalnya pelaku memang tidak mengakui sudah membuang bayi tersebut. Namun setelah pihaknya memerlihatkan ari-ari bayi tersebut, pelaku akhirnya mengakuinya.“Motifnya karena malu, hamil di luar nikah,” imbuhnya.

Sebab, pacarnya tidak mau beranggung jawab. Kemudian korban takut orang tuanya tahu, bila dirinya telah hamil.”Pelaku mengaku melahirkan sendiri bayinya dalam kamar mandi, awalnya masih hidup. Kemudian tidak bersuara lagi, jadi dibuangnya ke dalam selokan,” pungkasnya.

Sebelumnya, mayat bayi dalam kardus itu, dibuang dalam sekolan belakang rumah Yusuf, Jl Tegal Binangun, Lr Girik, RT 06, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Mayat bayi tersebut ditemukan Minggu (26/3), sekitar pukul 09.30 WIB, sehingga membuat heboh dan viral di media sosial. (Mella)

lion parcel