Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan PMI

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan PMI

Palembang, ExtraNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH saat membuka kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO” yang berlangsung di Ballroom Parksides Hotel, Rabu (25/6/2025).

Menurut Sekda Edward Candra, kasus penempatan PMI ilegal di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, masih kerap terjadi dan sering kali berujung pada praktik perdagangan manusia. “Ini menjadi isu nasional yang semakin marak, terutama menimpa masyarakat yang tergolong rentan,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kasus TPPO di Sumsel disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya praktik perdagangan manusia. Fenomena ini, katanya, perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bentuk kejahatan transnasional yang sangat merugikan korban.

BACA JUGA INI:   Punya Mobil Alphard dan Fortuner, Berapa Gaji Bripka Edi Purwanto yang Ancam Warga Pakai Sajam?

Edward juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 2.000 PMI berasal dari Provinsi Sumsel. Sedangkan untuk periode Januari hingga Mei 2025, jumlah penempatan PMI yang tercatat mencapai sekitar 400 orang. Namun, dari tahun 2020 hingga 2025, sebanyak 58 Calon PMI (CPMI) ilegal berhasil dicegah penempatannya.

Sebagai bentuk komitmen pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 19 Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tersebar di enam kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan demi memastikan seluruh proses penempatan PMI berlangsung secara legal dan aman.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), yang selama ini menjadi mitra kerja penting kami,” tambah Edward. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan alur prosedur penempatan PMI.

BACA JUGA INI:   Launching Aplikasi SIDEMANG, 'Kemudahan Pelayanan Untuk Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Edward juga menekankan peran strategis para lurah se-Kota Palembang dalam mendeteksi dini dan mencegah praktik perekrutan CPMI secara non-prosedural. “Lurah menjadi garda terdepan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ia mendorong para lurah agar aktif membimbing warganya yang berminat bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi dan memperoleh perlindungan hukum yang layak. “Tugas kita bersama adalah memastikan tidak ada lagi warga Sumsel yang menjadi korban TPPO karena lemahnya pengawasan atau kurangnya informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan para lurah. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan pencegahan TPPO dan penempatan ilegal hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat dan konsisten.

BACA JUGA INI:   Dua Kali Mangkir, Anggota Dewan Sumsel Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik

Waydinsyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang guna memastikan setiap PMI yang berangkat secara legal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “PMI yang berangkat resmi tentu mendapat perlindungan hukum baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan,” pungkasnya. (rel)

 

lion parcel