PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Soal Penghapusan Aset Lahat Dibahas

3A7C93A3 75B1 45D6 AA6F CD09BB9D3ACF

Pemkab Lahat Gelar Rapat Koordinasi Perihal Penghapusan Aset

Lahat,Extranews – Sehubungan terkait rencana pelebaran jalan Mayor Ruslan l dan ll, yang akan dilaksanakan pada bulan Mei, dimana Pelebaran tersebut, akan membongkar Marka jalan, sehingga terdapat aset yang belum diketahui kepemilikannya.
Dengan itulah hari ini Kamis (29/04), pemkab Lahat menggelar rapat koordinasi yang bertempat di op room pemkab Lahat.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Lahat, yang diwakili Pj sekda Lahat, H Drs Deswan Irsyad, serta dihadiri asisten l dan ll, kepala dinas PUPR, kepala dinas PRKPP, kepala dinas perhubungan, kepala dinas perdagangan, kepala bapeda, kepala Balitbang, kasat pol PP dan damkar, sekretaris dinas Kominfo, sekretaris dinas lingkungan hidup, kepala bagian hukum Setda Lahat, perwakilan bagian perlengkapan, perwakilan pihak Telkom, dan perwakilan pihak PDAM Tirta Lematang.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Fasilitasi Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Jaminan untuk Pelaku UMKM

Adapun rencana pelebaran jalan tersebut, bukan dengan melebarkan sisi kiri dan kanan jalan, melainkan membongkar Marka yang ada ditengah jalan, sehingga terdapat aset – aset yang belum di ketahui kepemilikan nya.

Dalam arahannya, H Deswan Irsyad, Pj sekda Lahat, mengatakan terkait rencana pelebaran jalan tersebut, kepada seluruh pihak yang terkait, yang hadir pada hari ini, untuk menjadi perhatian semua, mendahului sebelum surat resmi, kemungkinan pekerjaan yang akan di mulai, pada awal Juni, paling lambat akhir mei, segala sesuatu aset yang terdapat di ruas jalan yang akan di bongkar, telah clean and clear, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.

“Pada prinsip nya aset tersebut, akan di berlakukan secara baik,melalui penghapusan atau pemanfaatan ulang, bisa juga dihibahkan pada pihak lain, harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku” jelasnya.
“Terutama hal detail terkait data administratif aset tersebut, dimulai dengan tahun pengadaan, dan harga tafsiran, prinsipnya harus dilakukan dengan benar, sesuai dengan aturan tata cara dan mekanisme, serta persyaratan yang dilakukan pemkab Lahat untuk melakukan penghapusan” sambungnya.

BACA JUGA INI:   Resep Telur Gulung Anti Gagal, Adonan Dasar Ekonomis Untuk Jualan

Deswan Irsyad berharap, dari hasil rapat hari ini, kepada seluruh OPD terkait untuk menindak lanjuti, sesuai dengan aturan, serta untuk saling berkoordinasi, sehingga tidak ada masalah kedepannya.

“Inti poinnya, kita harus mendukung target pemkab Lahat, untuk melakukan pelebaran jalan, paling lambat bulan Juni, sudah terlaksana, dengan kondisi lapangan clean and clear” tutupnya.

Ahmad

lion parcel