PALEMBANG, ExtraNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 25 Juli mendatang.
Namun Sultan Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn justru mempertanyakan solusi dari perpanjangan PPKM di kota Palembang hingga tanggal 25 Juli mendatang bagi masyarakat miskin dan dunia usaha.
“PPKM itu harus banyak solusi yang harusnya di tawarkan oleh pemerintah kota Palembang kepada masyarakat bukan hanya pengetatan saja tapi bagaimana sosialisasi PPKM tersebut juga bagaimana akibat PPKM terhadap masyarakat miskin , sebenarnya yang kasihan masyarakat terdampak langsung, mereka kalau hari ini enggak kerja besok enggak bisa makan , terhadap masyarakat ini bagaimana solusinya selama PPKM ini, apakah didaftarkan mereka untuk mendapatkan sembako untuk mereka bertahan hidup,”katanya, Rabu (21/7/2021).
Selain itu dia mempertanyakan saat perpanjangan PPKM apakah Pemkot Palembang sudah memberikan stimulus kepada dunia usaha yang berdampak PPKM ini seperti mempermudah perpajakan atau selama PPKM dunia usaha tidak di tarik pajaknya, apakah diberikan insentif kepada dunia usaha , apakah diberikan kemudahan oleh Bank mendapatkan pinjaman dan lain-lain.
Atau contoh lain menurut pria yang berprofesi sebagai notaris dan PPAT ini selama PPKM menurutnya pemerintah bisa memberikan bantuan plastik kepada pedagang makanan yang hanya melayani pelayanan take way saja dan tidak boleh makan ditempat.
“Agar masyarakat berpenghasilan rendah ini minimal untuk bertahan hiduplah , bagaimana langkah dari Pemkot Palembang, sekarang yang di pertanyakan ketahanan hidup masyarakat minimal selama PPKM ini,” katanya.
Karena itu dia menyarankan bagaimana kedepan untuk mencarikan formulasi yang tepat, apalagi jika dilihat bukan soal Pandemi Covid-19 yang ganas tapi penularannya yang sangat cepat.
“ Artinya kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan lagi dengan ketat memakai masker,, sebab kita lihat di pasar-pasar masih banyak orang tidak pakai masker, PPKM seharusnya pengetatan itu bisa membuat orang tidak berkerumun dan berkumpul, apalagi malam-malam banyak anak-anak muda kumpul-kumpul di cape cape, jadi bagaimana solusinya bagaimana berkumpulnya berkurang tidak seperti sekarang, kadang –kadang ada satu meja yang duduknya 8 orang atau lebih , itu penularannya bisa cepat terjadi,” katanya.
Untuk itu menurutnya dalam perpanjangan PPKM ini sangsi bagi pelanggar harus diperketat kembali, apakah dengan penarikan KTP bagi mereka yang suka berkerumun dan berkumpul, disidang yustisi atau dipanggil orangtua bagi anak-anak muda dibawah umur yang suka berkumpul.
“ Malam minggu anak-anak muda rata-rata keluar semua tidak memikirkan PPKM mereka kumpul bermain-main sampai tengah malam nah itu penularan yang sangat cepat,, bagaimana masyarakat bisa mematuhi aturan PPKM ini ” katanya.
Terpenting menurutnya dalam penentuan PPKM semua stekholder terkait diundang untuk mendiskusikan bersama –sama termasuk dari kalangan anak muda agar dilibatkan dalam kajian PPKM tersebut.
Sedangkan Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai menghadiri rapat paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2021 terkait penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (21/7/2021).
Menurut Harnojoyo, diperpanjangnya masa PPKM Mikro ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.
“Ini sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa kemarin, dimana Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 (tiga) COVID-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4 (empat). Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan kita sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang,” katanya.
Harnojoyo mengaku selama diterapkannya penerapan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, mengaku banyak hasil memuaskan yang didapat, diantaranya kasus positif COVID-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat virus corona menurun.
“Saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” jelas, Harnojoyo.
Lanjutnya, tidak ada peraturan yang berubah, karena pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya. [osk]