PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

SMAN 3 Buka Jalur Pendaftaran Tes Mandiri

0FC043E3 720E 4B5B 9B4F 1DD8258E010D

SMAN 3 Buka Jalur Pendaftaran Tes Mandiri 

 

 

Jalur Zonasi Diranking Berdasarkan Jarak Sekolah dan Alamat Rumah 

Palembang, Extranews — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Palembang yang menerima sebanyak 432 siswa baru untuk tahun pelajaran 2020/2021, masih membuka jalur tes mandiri. “Setelah melalui zonasi dengan 130 orang kuota, masih membuka kesempatan jalur mandiri,” demikian dijelaskan oleh Kepala SMAN 3 Palembang, Dra Hj Purwiastuti Kusumastiwi, MM kepada wartawan Extranews, Kamis (18/6). Bagi yang memenuhi syarat nilai rata rata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris secara akumulatif 85 dapat mendaftar dan tes jalur mandiri. 

Purwiastuti menjelaskan, ada beberapa jalur tes di SMAN 3, yaitu jalur zonasi, jalur tes mandiri, jalur prestasi (akademik dan non-akademik), jalur afirmasi dan jalur mutasi orangtua. 

Pendaftaran jalur PMPA, afirmasi, dan mutasi orangtua telah berlangsung 11-13 Mei 2020, selanjutnya 14-16 Mei tahap seleksi  berkas PMPA, afirmasi, dan mutasi orangtua. Selanjutnya jelas Purwiastuti, pengumumannya akan dilakukan pada 9 Juni. Selanjutnya 10 dan 11 Juni pendaftaran ulangnya. Sedangkan jalur zonasi telah dilakukan pendaftaran 12-15 Juni dan verifikasi. Secara rinci dapat dilihat di bawah ini : 

BACA JUGA INI:   Terima Beasiswa S2, Susi Tak Kuasa Menahan Tangis
NOTANGGALKEGIATAN
1.11-13 Mei 2020Pendaftaran PMPA, Afirmasi , dan mutasi orang tua
2.14 – 16 Mei 2020Seleksi Berkas PMPA, Afirmasi dan mutasi orang tua
3.9 Juni 2020Pengumuman Hasil PMPA, Afirmasi dan mutasi orang tua
4.10 – 11 Juni 2020Daftar Ulang Peserta yang lulus PMPA , Afirmasi dan mutasi orang tua
5.12, 13 dan 15 Juni 2020Pendaftaran Zonasi
6.16 – 17 Juni 2020Verifikasi Data Hasil Zonasi
7.18 Juni 2020Pengumuman Hasil Zonasi
8.19 – 20 Juni 2020Daftar Ulang Zonasi
9.19 – 23 Juni 2020Pendaftaran dan Verifikasi Tes Potensi Akademik
10.24 – 26 Juni 2020dTes Potensi Akademik
11.27 Juni 2020Pengumuman Tes Potensi Akademik
12.29 – 30 Juni 2020Daftar Ulang

Purwiastuti menjelaskan, tes jalur zonasi dengan syarat-syaratnya  WNI, melakukan pendaftaran   online   terlebih   dahulu   di   halaman  link:

https://ppdbsumsel.id kemudian cetak bukti pendaftaran, menyertakan Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Camat, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran.Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah. Sedangkan jalur tes mandiri, menurut Purwiastuti, syaratnya adalah WNI, 

BACA JUGA INI:   Kok Bisa? SMA Negeri 1 Pagaralam, Ratusan Lembar Ijazah Belum Diambil.

memiliki nilai rata-rata rapor SMP/MTs   untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA mulai   semester 1 sampai dengan  minimal  dengan rata-rata nilai 85 (secara akumulatif), selanjutnya 

mengisi melengkapi,   dan   menyerahkan   formulir   yang   disiapkan   panitia   sesuai dengan jadwal serta melampirkan, Fotokopi rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah, raporyang asli ditunjukkan kepada panitia pada saat verifikasi dan Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar. 

Disertai Fotokopi bukti pendukung prestasi (sesuai dengan kekhasan masing-masing sekolah) yang telah dilegalisasi.Sertifikat/piagam (asli) ditunjukkan pada saat mendaftar.

Melalui Jalur Prestasi (baik Akademik maupun Non Akademik) syaratnya WNI,  dari SMP/MTs yang mendapat undangan PMPA, memilikiprestasi akademik peringkat Umum 1 s.d 5 tiap semesternya dibuktikan dengan piagam prestasi (asli), Hafiz Al-Quran minimal 5 juz dibuktikan dengan piagam atau sertifikat (asli), memiliki prestasi juara 1 olimpiade sains tingkat kota, juara 1 atau 2 olimpiade sains tingkat Provinsi atau juara 1, 2 dan 3 olimpiade sains tingkat Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat, fotokopi  rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi kepala sekolah dan piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik (asli). Begitu juga Jalur Afirmasi, WNI, Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Progam Keluarga Harapan (PKH) (khusus keluarga miskin), Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah, Fotokopi Kartu Keluarga. Sedangkan Jalur Mutasi Orang Tua, WNI, memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, maksimal 6 bulan pada saat pendaftaran. Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah dan KK. firdaus 

lion parcel