SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WKAgung I, Agung II dan North Ketapang

7CAF3BC2 81BE 4771 BB30 46A764B7CC1E

SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WKAgung I, Agung II dan North Ketapang

Jakarta, Extranews —- Pemerintah melalui Satuan KerjaKhusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menandatangani kontrak kerja samaWilayah Kerja Agung I, Wilayah Kerja Agung II dan Wilayah Kerja North Ketapang sebagai hasil lelang penawaranlangsung ke II tahun 2021.


Penandatangan kontrak kerjasama dilaksanakan di kantor Kementerian Energi dan SumberDaya Mineral (ESDM), disaksikan oleh Menteri ESDM danpejabat terkait Kementerian ESDM.

F582C388 30DB 466F A490 ABCC7BA9EC63

Penandantanganankontrak kerja sama tersebut menunjukkan di tengah proses transisi energi, investasi hulu migas di Indonesia masihmemiliki daya tarik dan diminati oleh investor asing dariInggris dan Malaysia.

Wilayah Kerja Agung I, Agung II dan North Ketapang inibelum tereksplorasi namun mempunyai potensi sumber dayamigas yang menjanjikan dekat dengan wilayah yang sedangdalam proses interkoneksi pipa gas yang akanmenghubungkan wilayah Jawa Timur dan sekitarnya yang kaya akan gas dengan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat yang sangat membutuhkan gas.

“Kami menyambut baik telah ditandatanganinya kontak kerjasama dengan BP Agung Limited II untuk wilayah kerja Agung I dengan luas 6.656 km2, BP Agung Limited II untuk wilayahkerja Agung II dengan luas 7.970 km2 dan Petronas North Ketapang Sdn. Bhd untuk wilayah kerja North Ketapangdengan luas 3.121 km2. Kami akan segera melakukankoordinasi dengan mereka untuk mulai mendiskusikanlangkah-langkah yang harus dilakukan agar wilayah kerjatersebut dapat segera di eksplorasi”, kata Kepala SatuanKerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak danGas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pada kegiatanpenandatanganan tersebut di Jakarta (20/6).  

BACA JUGA INI:   PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan SKK Migas menyambutterbuka dan siap memberikan dukungan yang dibutuhkanagar wilayah kerja yang berada di daerah yang potensialtersebut dapat segera dilakukan eksplorasi untuk menemukancadangan minyak dan gas yang baru.

 

Melihat kemampuandan pengalaman dari BP dan Petronas yang merupakaninternational oil company (OIC) dan memiliki wilayah kerjaserta produksi migas yang terus bertumbuh serta melihatlapangan yang sudah berproduksi di Indonesia, kami percayamereka akan melakukan investasi secara berkelanjutanmemenuhi komitmen kerja pasti yang sudah ditetapkan di wilayah kerja tersebut”, ujar Dwi.

Dwi menambahkan bahwa wilayah kerja North Ketapang, Agung I dan Agung II berdekatan dengan wilayah kerja yang sudah ditemukan cadangan migas sehingga peluangkeberhasilan di WK tersebut cukup besar. SKK akan segeramendorong ekplorasi untuk menemukan cadangan migas.

BACA JUGA INI:   Pasca-Covid, OKI Mulai Fokus Bangun Ekonomi

Kebutuhan gas yang meningkat ditunjang infrastruktur yangmemadai, serta perkiraan harga minyak dan gas akan tetappada posisi tinggi dalam waktu yang cukup lama, maka akanmeningkatkan keekonomian proyek hulu migas di sekitarwilayah kerja di area tersebut. SKK Migas tentu tidak akanmenunggu, tetapi akan melakukan jemput bola, dengan aktifmelakukan komunikasi dan koordinasi dengan KKKS yang hari ini menandatangani kontrak kerja sama ini agar investasidapat segera terealisasi”, imbuh Dwi.

“Ada hal yang menggembirakan sekaligus dapat menepispesimisme bahwa investor asing mulai tinggalkan industrihulu migas. Hari ini, investor asing memperluas wilayah kerjadan komitmen investasinya yang menunjukkan iklim dayasaing industri hulu migas Indonesia tetap kompetitif.

 

Sepanjang keekonomian hulu miga kompetitif, maka akanmenarik investor asing dan domestik untuk berinvestasi di industri hulu migas”, terang Dwi.

Tentu saja Pemerintah akan terus memberikan dukunganbagi upaya peningkatan daya saing industri hulu migas, karena merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikantarget 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari(BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) untukmewujudkan ketahanan energi nasional”, pungkas Dwi.

Komitmen kerja pasti untuk wilayah kerja Agung I, Agung II dan North Ketapang secara keseluruhan berjumlah US$ 12.140.000 yang mencakup survei seismik 2D mencapai4.000 km, survei seismik 3D 300 km2, serta signature bonus sebesar US$ 700000,-.

BACA JUGA INI:   Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak 14 Provinsi

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentukoleh pemerintah Republik Indonesia melalui PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentangPenyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakanpengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumiberdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga inidimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyakdan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat danpenerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarkemakmuran rakyat. Re 

lion parcel