Sinergi Penegakan Perda, Satpol PP Muba Gandeng Kades

Sinergi Penegakan Perda, Satpol PP Muba Gandeng Kades

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada segenap stakeholder dan masyarakat terkait peraturan daerah (Perda). Pada Rabu (9/2/2022), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya dalam rangka sosialisasi tentang beberapa Perda yang ada di daerah Musi Banyuasin.

Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sinar Jaya kecamatan Jirak Jaya, para peserta yang terdiri dari seluruh kepala desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Linmas Desa se kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan sosialisasi mengenai materi beberapa Perda yang dinarasumberi langsung oleh Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi dalam half ini diwakili Kabid Penegakan Perda Indita Purnama SSos MM didampingi Penyidik PNS Satpol PP Muba dan anggota PTI.

BACA JUGA INI:   458 Perangkat Desa Muba Ikuti Bimtek Infrastruktur

Dalam sambutannya Camat Jirak Jaya diwakili Sekcam Yayat Wiyatna SSos MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini inisiatif dari kecamatan dalam hal ini Seksi Trantib, kami juga berterimakasih karena penyampaian substansi Perda nya langsung disampaikan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.

“Sebelumnya masih terdapat permasalahan dalam penerapan Perda di wilayah kami, namun dengan adanya sosialisasi peraturan daerah seperti ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan setiap peraturan daerah yang ada dan mengetahui bagaimana mekanisme dalam penegakannya” ucapnya.

Kasat Pol PP Muba melalui Kabid Penegakan Perda Indita Purnama SSos MM, dalam penyampaian materinya menerangkan bahwa penegakan Perda tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja, tetapi Satpol PP juga mengajak pemerintah kecamatan, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ada untuk sama-sama bersinergi dalam pelaksanaan penegakan perda.

BACA JUGA INI:   Desa Bukit Selabu Muba ikuti Tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023

“Seperti memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai peraturan daerah yang ada agar dalam penegakannya dapat berjalan lancar dan meminimalisir terjadi konflik,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kades Sinar Jaya Jirak Jaya Alexander menyambut baik kegiatan seperti ini karena dapat memberikan pengetahuan kepada kami selaku pelaksana pemerintahan di tingkat Desa untuk bersikap seperti apa, apabila nantinya terjadi permasalahan pelaksanaan Perda di Desa dan berharap agar Satpol PP dapat membantu dalam penindakan bagi pelanggar Perda. [rel]

 

BACA JUGA INI:   Apel Gelar Pasukan Persiapan Pilkades Serentak Kabupaten Lahat