Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di seputaran TKP sering terjadi transaksi jual narkoba yang dilakukan tersangka. Selanjutnya, menindaki lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, langsung melakukan penyelidikan.
Team melakukan langkah Undercover Buy dan pembuntutan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi, diduga telah bocor pelaku sempat membatalkan transaksi yang sebelumnya sudah direncanakan pada pukul 12.00 WIB di Desa Payabakal, Gelumbang, Muara Enim.
Barulah sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke TKP dan melakukan transaksi. Sudah cukup lama menunggu, tak mau buruannya lepas team gabungan personil Polres Muara Enim langsung melakukan penyergapan.
Bukannya menyerah, pelaku melakukan perlawanan kepada pihak berwajib. Perlawanan yang dilakukan tersangka membuahkan hasil mengakibatkan satu petugas mengalami patah tangan. Tak berhenti disini, pelaku mengeluarkan sajam kembali menyerang petugas, karena perbuatan tersangka sudah membahayakan anggota, sesuai SOP penyalahguna narkoba ini dihadiahi timah panas yang seketika membuatnya ambruk ke tanah.
Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas, red) Desa Lembak dan diteruskan dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang beserta dua anggota yang mengalami luka akibat perlawanan tersangka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Yarmi membenarkan perihal kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kita amankan, namun pelaku saat akan ditangkap melakukan perlawanan hingga menyebabkan anggota kita cidera, pelaku juga sempat meyerang petugas menggunakan sajam dan sesuai SOP berhasil kita lumpuhkan. Namun hari ini, teaptnya dua hari setelah tersangka menjalani perawatan dinyatakan petugas medis meninggal dunia,” pungkasnya.