PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Menganulir Hukuman Mati Ferdy Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Menganulir Hukuman Mati Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

Meskipun gaji Hakim Agung cukup standar dengan profesi lainnya, mereka juga menerima tunjangan yang terbilang berlimpah sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

Berikut rincian tunjangan Hakim Agung:

Ketua Mahkamah Agung : Rp 121,60 juta per bulan
Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp 82,45 juta per bulan
Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp 77,50 juta per bulan
Hakim Anggota Mahkamah Agung : R p72,85 juta per bulan

Harta kekayaan Suhadi

Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung yang menyidangkan Sambo. Adapun Suhadi kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

BACA JUGA INI:   Heryanty Akidi Tio Diperiksa ke RS Jiwa

Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.

Ia juga memiliki harta kekayaan jenis lainnya.

Harta Suharto

Tak mau kalah dengan Suhadi, Suharto punya harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar atau setengah dari harta sang ketua majelis.

Mayoritas harta kekayaan Suharto juga berjenis properti tanah dan bangunan.

Harta Yohanes Priyana

Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang melaporkan hartanya senilai Rp 9,7 miliar.

Harta Yohanes hampir setara dengan milik Suhadi. Ia juga memiliki beberapa properti senilai Rp 5.537.000.000 atau Rp5 miliar. (*)

 

lion parcel