Perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Kelurahan Figur Kecamatan Moti, dalam program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 1501/Ternate secara umum rumah yang mendapat RTLH melakukan rehab total, termasuk mengganti kayu kusen pintu dan jendela.
Seperti pada rumah Fadli (42) Dalam perehaban rumahnya dilakukan pembongkaran total, sehingga rangka rumah dan kusen harus diganti semua. Untuk pembuatan rangka dan kusen dikerjakan tukang kayu dibantu anggota Satgas TMMD yang mempunyai keahlian tukang kayu.
“Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direhab pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), secara umum kondisi rumah tidak layak huni dan harus direhab total. Sehingga dibutuhkan keahlian tukang kayu untuk membuat kusen pintu dan juga kusen jendela baru. Karena kusen lama sudah lapuk dan tidak dapat digunakan lagi,” jelas Sertu Hamzah.
Dia juga menyampaikan, dalam proses pekerjaan pembuatan kusen pintu dan jendela memerlukan waktu lama, karena dibutuhkan ketelitian dan ketepatan dalam pembuatanya.
“Tentunya harus dikerjakan oleh ahlinya tukang kayu, karena kita tidak mau asal-asalan bekerja. Agar hasilnya nanti memuaskan dan Keluarga Faldi (42) dapat menempati rumah layak dan nyaman dari hasil kerja keras kita ini,” pungkasnya