Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah disini
TNI  

Satgas TMMD Dukung Penuh Program Indonesia Bebas Covid-19 Dengan Mengikuti Vaksinasi Tahap II

Lampung Timur, Sebanyak 80 Personil Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0429/Lamtim menerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua, kegiatan berlangsung di Posko TMMD, Desa Sukorahayu, Kecamatan Lqbuhan Maringgai, Lampung Timur, Jum’at (26/3/2021).

Dr. Desi Yusnita Sari, tim kesehatan dari Puskesmas Labuhan Maringgai mengatakan bahwa vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan. Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

“Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal,” terangnya

BACA JUGA INI:   Dampak Besar Pertumbuhan Ekonomi Kampung Berkat TMMD

Ia menjelaskan bahwa penerima vaksin wajib mendapatkan dua dosis suntikan untuk mengoptimalkan manfaat vaksin.

“Meskipun terdapat toleransi keterlambatan, bukan berarti penerima vaksin corona boleh dengan sengaja melakukan keterlambatan suntikan yang kedua. Tentunya, seluruh masyarakat yang terlibat akan diminta untuk mengikuti jadwal yang telah diberikan agar program vaksinasi COVID-19 dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan,” pungkasnya.

Sementara Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD ke-110 Kapten Inf. Heriadi Gustian mengatakan, “Serbuan vaksinasi merupakan salah satu upaya satuan dalam mendukung serta mensukseskan vaksinasi nasional agar pandemi Covid-19 cepat berlalu,” ungkapnya.

“Sebanyak 80 Personil yang tergabung dalam Satgas TMMD menerima suntikan vaksinasi tahap kedua, jumlah ini sama dengan pelaksanaan tahap pertama,” imbuh Dan SSK.

BACA JUGA INI:   Humanisme Babinsa Laksanakan PPKM Mikro, Nasehati Warga Dengan Senyuman

“Seperti biasa sebelum pelaksanaan vaksin Tahap II, semua anggota harus melalui beberapa pentahapan diantaranya pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat dan setelah penyuntikan harus menunggu di bagian observasi selama 30 menit,” tandas Dan SSK.

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1207/Pontianak Bantu PLN Pasang Kabel Listrik di Titik Sasaran Fisik