Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Santunan Kepada Yatim dan Piatu dalam Rangka Peringatan 10 Muharram 1447 H

Santunan Kepada Yatim dan Piatu dalam Rangka Peringatan 10 Muharram 1447 H

Gubernur Herman Deru Jadikan Desa Talang Buluh Percontohan Posbakum Pertama di Sumsel

 

Banyuasin-Sumsel, ExtraNews — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembali menunjukkan perhatian serius terhadap akses keadilan bagi masyarakat desa dengan meresmikan dan meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).

Posbakum ini menjadi yang pertama di Sumsel dan diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. Herman Deru menegaskan bahwa akses keadilan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.

“Intinya, setiap warga minimal tahu hak dan kewajiban hukumnya. Jangan sampai masyarakat awam dirugikan hanya karena tak paham aturan,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA INI:   Bandar Narkoba di Simpang Pancur Dibekuk Polisi

Menurutnya, Posbakum akan menjadi sarana konsultasi hukum awal, terutama untuk kasus-kasus yang sering muncul di pedesaan seperti sengketa lahan, warisan, hingga persoalan hukum rumah tangga.

Gubernur mengungkapkan target ambisinya agar lebih dari 3.200 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki Posbakum pada tahun 2025.

“Kita butuh gotong royong, dukungan semua pihak. Desa Talang Buluh menjadi contoh bagus,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga membagikan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu dari berbagai desa dalam rangka peringatan 10 Muharram 1447 H. Aksi sosial ini menjadi rangkaian kegiatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.

Gubernur menyebut bahwa Tahun Baru Islam merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan memperkuat solidaritas sosial.

BACA JUGA INI:   Pemprov Bakal Segera Perluas Segmen Program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Tahun 2025

“Momentum ini menjadi cermin bagi kita semua untuk memperbaiki diri. Kita harus hadir di tengah mereka yang membutuhkan,” katanya.

Santunan diberikan bukan hanya dari sisi nominal, tetapi juga dengan pendekatan emosional yang menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa perhatian terhadap anak-anak yatim adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya orang per orang, tapi juga negara.

“Santunan ini adalah simbol. Simbol bahwa negara peduli,” ungkapnya.

Dengan dua langkah nyata—pemberdayaan hukum dan bantuan sosial—pemerintah berharap masyarakat desa semakin kuat secara hukum dan spiritual. Gubernur pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posbakum sebagai “pengacara rakyat” di level akar rumput. (rel)

 

lion parcel